25 radar bogor

Tanah Ciguha Belum Bisa Ditanami

BEKAS GURANDIL: Petugas keamanan PT Antam UBPE Pongkor berdiri di atas lahan bekas gurandil yang diduga masih mengandung zat berbahaya.

NANGGUNG–Dua tahun sudah penambang emas tanpa izin (peti) alias gurandil di Kampung Ciguha, Desa Bantar­karet, Kecamatan Nang­gung, ditertibkan. Bekas gelun­dungan pengolahan emas yang gersang dan berbau sianida pun kini mulai menghijau.

Namun siapa sangka, tanah di kampung tersebut belum layak dijadikan ladang bercocok tanam. Seperti padi, umbi-umbian, dan sayur-mayur. Sebab, diduga masih me­ngandung bahan beracun berbahaya (B3).

”Kami belum bisa menanam. Nanti bisa keracunan kalau mengonsumsi makanan hasil dari ladang di tanah ini,” ujar warga Kampung Ciguha, Amin (45) kepada Radar Bogor.

Hal ini pun diamini Humas PT Antam UBPE Pongkor Agus Setiyono. ”Saat ini masih dalam masa pemulihan. Tanaman buah langsung belum bisa, karena dari hasil uji lab, tanah masih mengandung zat-zat kimia berbahaya,” tukasnya. (all/c)