CIAWI–Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rehabilitasi saluran irigasi D.I. Cilimus, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, kemarin (19/12). Proyek yang menelan biaya sebesar Rp3,6 milar ini, molor dari jatuh tempo 24 Juli 2017 lalu, dan dijanjikan kembali akan selesai 25 Desember tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi mengatakan, proyek yang dikerjakan PT. Syaira Mahadaya Abadi itu telat dari kalender 120 hari kerja.
Berdasarkan hasil sidak, keterlambatan karena kendala cuaca. Selain itu, kondisi medan proyek yang cukup sulit.
”Semuanya saling berkaitan dan tidak sesuai kontrak. Kan sudah ada aturannya,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Wanhai -panggilannya-menuturkan, sanksi tegas akan diberlakukan seperti pemberlakuan denda. ”Untuk Dinas PUPR, khususnya di pengairan, saya nyatakan clear dan finalisasi dari beberapa pekerjaan tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengairan wilayah Ciawi Eka Sukarna mengatakan, terdapat 26 proyek di wilayahnya dan 15 di antaranya masuk dapil III Ciawi.
Salah satu yang dikerjakan adalah tanggul penahan tanah (TPT) di Desa Cilimus.
”Kami terus kejar dan mudah-mudahan 25 Desember sudah rampung mendekati akhir tahun anggaran,” sebutnya.
Petugas Pembuat Komitmen (PKK) Rehabilitasi Saluran Irigasi D.I Cilimus, Bobby menyampaikan, dari awal mula pelaksanaan sudah terdapat kendala. Mulai dari desain yang tidak bisa dilaksanakan di lokasi sehingga harus diganti, hingga cuaca yang kurang bersahabat.
Untuk sanksinya, lanjut Bobby, jika pelaksanaan sudah melewati waktu yang ditentukan setelah pemberian kelonggaran waktu dan denda berjalan.
”Kami akan beri kelonggaran 50 hari kalender kerja dengan denda lima persen dari total biaya proyek,” tukasnya. (don/c)