25 radar bogor

Limbah Antam Bunuh Ribuan Ikan

Arifal/Radar Bogor MATI MENDADAK: Petani ikan menunjukkan ikannya yang mati karena teracuni limbah saat melakukan unjuk rasa di kantor manajemen PT Antam UBPE Pongkor, kemarin.
Arifal/Radar Bogor
MATI MENDADAK: Petani ikan menunjukkan ikannya yang mati karena teracuni limbah saat melakukan unjuk rasa di kantor manajemen PT Antam UBPE Pongkor, kemarin.

NANGGUNG–Ratusan petani ikan di Kampung Sidempok, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, mengamuk. Mereka menyambangi kantor mana­jemen PT Antam UBPE Pongkor sambil membawa ikan-ikan yang mati karena tercemar limbah, kemarin (18/12). Me­reka bahkan menuntut pertang­gungjawaban PT Antam atas kerugian yang dialaminya.

Hal itu disebabkan buruknya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) PT Antam UBPE Pongkor. Limbah hasil olahan emas tersebut masuk ke aliran Sungai Bondongan yang dimanfaatkan petani. Kontan, air pun ter­kontaminasi dan meracuni ikan hingga mati.

”Semua ikan mati mendadak. Padahal sebelumnya masih sehat dan sempat diberi makan. Saat ditelusuri, ini karena lim­bah dari Antam yang masuk ke kolam,” keluh salah satu petani ikan, Yanto (35) kepada Radar Bogor.

Ia juga meminta Antam segera memperbaiki IPAL dan men­sterilkan aliran Sungai Bon­dongan. ”Terlebih warga sering menggunakannya un­tuk kebu­tuhan sehari-hari,” ujarnya.

Terpisah, General Manager PT Antam UBPE Pongkor I Made Mastana menuturkan, pihaknya sedang melakukan langkah cepat berupa pendataan dan inves­tigasi. Juga, melalui uji lab air sungai yang tercemar kebo­coran limbah tersebut.

”Tingkat kekeruhan Sungai Bondongan 135 mm/l. Untuk PH (tingkat asam basa), saat ini 7.85 dan CN sungai mencapai 0.3mg,” terangnya.

Sementara itu, Humas PT Antam UBPE Pongkor Agus Setiyono mengakui kelalaian per­usahaannya dalam penge­lolaan air limbah. Saat ini pun pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mencari sum­ber kebocoran tersebut.

”Kami juga mendata ada 15 kolam warga yang tercemar limbah. Ini belum valid, masih coba dikumpulkan dulu datanya. Termasuk klaim ganti rugi para pemilik ikan,” tukasnya.(all/c)