Tak banyak yang tahu di Kaki Gunung Pangrango ada lembaga konservasi hewan level internasional. Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) namanya.
Laporan : Muhammad Aprian Romadhoni
Sejak 2008 silam, Pusat Translit Satwa Gadog (PTSG) di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, beralih kepengurusan kepada ASTI. Lembaga di bawah Kementerian Kehutanan yang berdiri pada 2003 ini, lokasinya hanya berjarak 100 meter dari Mapolsek Megamendung.
Saat menyambangi lokasi, pengunjung tak langsung diperkenankan masuk. Seluruh perlengkapan yang berbahaya bagi satwa ditanggalkan di pos. Setelah itu kesehatan juga dicek. Salah satunya melakukan sterilisasi.
”Di sini tidak boleh merokok. Jaga kebersihan dan tidak mengganggu satwa. Dan harus steril dengan cara divaksin,” ujar Animal Warlfare Manager ASTI, Aa Raden Darma Jaya saat menyambut Radar Bogor, Sabtu (16/12) lalu.
Ia menjelaskan, terdapat 80 ekor dari 23 jenis satwa. Mulai dari burung, reptil hingga primata. Seluruh hewan di penangkaran ASTI, sebelumnya bernasib buruk. Mereka didapatkan dari hasil sitaan masyarakat.
”Ada dari polisi hutan dan kepolisian. Melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat sebelum dibawa ke sini, karena satwa ini statusnya milik negara,” katanya.
Pria asal Ciampea itu menjelaskan, organisasi ini didirikan pada 2008 oleh Andy Sean Kindangen, warga Indonesia dan sahabatnya Annette Elizabeth Pipe, warga negara Kanada yang sudah tinggal 20 tahun lebih di tanah air.
”Ada empat aktivitas kunci yang dilakukan ASTI. Yang pertama adalah penyelamatan bekerja bersama BKSDA Jabar. Kemudian rehabilitasi satwa sebelum dikembalikan ke alam liar, relokasi untuk hewan yang membutuhkan perhatian khusus serta pelepasan,” terang Darma.(*/c)