25 radar bogor

Begal Sadis Masih Berstatus Pelajar, Tikam Korban hingga 18 Tusukan

Ilustrasi pembegalan (Agung.W/Radar Bogor)
Ilustrasi pembegalan (Agung.W/Radar Bogor)

BOGOR–Pelarian DD (18), begal sadis yang tergabung dalam geng motor Moonraker, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK swasta Kota Bogor itu, ditangkap di rumahnya, bilangan Ciluar, Bogor Utara, dini hari kemarin (18/12). “Tersangka ditangkap saat bersama pelaku lainnya, yakni AS alias Thevlek (25),” ujar Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Sofwan.

Menurut Sofwan, DD dan AS merupakan anggota geng motor Moonraker yang melakukan aksi begal bersama belasan anggota lainnya di Jalan Raya Ceger, Tegalgundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Ahad, pertengahan Oktober 2017. Korban pembegalan itu adalah Idam (23). “Sebelum merampas sepeda motor korban, kedua pelaku bersama komplotan begalnya terlebih dahulu membacok korban hingga terluka parah,” kata dia.

Idam kemudian dilarikan ke RS PMI untuk mendapat perawatan karena tubuhnya mengalami luka sebanyak 18 tusukan. “Kelompok begal ini meninggalkan korbannya dalam kondisi luka parah, sedangkan sepeda motor Yamaha Mio milik korban dibawa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, modus perampasan sepeda motor oleh geng Moonraker kerap dilakukan pada Minggu dini hari dengan mengincar pengendara yang melintas di jalan sendirian. “Biasanya motor korban terlebih dulu dipepet oleh belasan motor milik pelaku. Setelah itu, korban dikeroyok. Sedangkan pelaku lain membawa kabur motor korban,” terang Sofwan.

Kepada penyidik, DD mengaku sudah tiga kali ikut aksi begal sepeda motor di wilayah Kota Bogor. Awalnya, kata Sofwan, modus yang dilakukan geng motor ini untuk mencari lawan tawuran sesama geng motor. “Namun, saat menemukan pengendara sepeda motor sedang melintas sendirian di jalur sepi, mereka menjadi begal motor,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Satreskrim Polres Bogor beberapa pekan lalu, geng motor Moonraker juga melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Bogor. “Dari 11 pelaku, kami tangkap. Bahkan, ketua gengnya, H (25) ditembak polisi karena menyerang petugas saat akan ditangkap,” ucap Sofwan.

Pihaknya kini masih memburu sejumlah pelaku dari geng motor Moonraker yang terlibat pencurian sepeda motor disertai kekerasan. “Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang Disertai Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” bebernya.

Kini kedua pelaku sudah ditahan dan akan ditindaklanjuti sambil mencari tiga pelaku yang belum tertangkap. Informasi teranyar, tiga pelaku tersebut kabur ke DKI Jakarta.(wil/c)