25 radar bogor

Oplosan ”Cai Jeruk” Dirazia

CISARUA–Polsek Cisarua melakukan razia peredaran minuman keras (miras) oplosan, kemarin (17/12). Tujuannya, untuk meredam ke­gelisahan masyarakat karena sejumlah pemuda sering mengonsumsi minuman memabukkan tersebut.

”Kami melakukan penyisiran dengan membagi tim mulai Cilember hingga ke perbatasan Bogor-Cianjur. Razia akan kami tingkatkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisarua AKP Suseno kepada Radar Bogor.

Suseno mengungkapkan, saat razia, para pedagang sempat mengelak. Tapi setelah digeledah, ditemukan miras dalam botol dan galon. ”Kami sudah mendapatkan 33 botol, dua galon ciu, dan tiga plastik miras oplosan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga waspada dan melaporkan adanya miras oplosan. Selain mem­bahayakan, bisa mengancam nyawa. Pihaknya bahkan dengan tegas akan memproses secara hukum jika pedagang kembali menjual miras.

”Mereka (penjual miras) sudah membuat pernyataan tidak menjual dan menutup warungnya. Kalau menjual kembali akan kami proses hukum. Ini akan kami awasi terus,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Amrik menegaskan, razia akan terus berlangsung secara bertahap untuk mengawasi peredaran minuman haram tersebut. “Data-datanya sudah ada dan kami akan pantau terus,” ucapnya.

Tokoh pemuda Islam Puncak, Hendrik menambahkan, “cai jeruk” (air jeruk) atau CJ merupakan miras oplosan yang banyak beredar di wilayahnya. “Harganya murah, cuma Rp10-15 ribu dan dijual di warung-warung jamu,” ungkapnya.

Miras oplosan bahkan sudah menelan banyak korban. Awal Desember ini saja, empat pemuda dan dua wanita menjadi korban kecelakaan angkot lantaran sopir mabuk oplosan. Mobil menabrak motor hingga satu orang tewas. Kamis (14/12), dua perempuan dan satu turis Timur Tengah juga tewas akibat minuman ini.(don/c)