CIBINONG–Pengadaan alat berat telah disetujui pada APBD 2018. Namun, truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor saat ini masih kurang. Hal itu setelah tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor hanya mengabulkan satu unit dari pengajuan 50 unit truk sampah.
Kepala DLH Kabupaten Bogor Pandji Ksatriadji mengatakan, setiap harinya produksi sampah mencapai ratusan ton untuk diangkut ke TPAS Galuga. ”Sama-sama dibutuhkan, alat berat kami butuh, truk juga perlu,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/12).
Kurangnya truk, kata dia, seringkali menjadi kendala proses pengangkutan. Tak jarang, saat ada unit yang mogok, maka proses pengangkutan pun bermasalah. Terlebih, beberapa unit kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bak.
Sehingga, kadang air tercecer di jalanan sehingga menimbulkan bau yang tak sedap. ”Khawatir masyarakat kecewa dan jadi bayang-bayang kami juga,” tuturnya.
Pihaknya pun bersikeras akan mengajukan kembali pengadaan truk sampah pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Bogor yang akan datang.(rp2/c)