25 radar bogor

Tuding Pengecer Penyebab Harga Gas Melon Naik

CAPEK NUNGGU: Seorang anak tak bisa menahan tangis akibat kelamaan menunggu antrean gas di Paledang Bogor, belum lama ini.
CAPEK NUNGGU: Seorang anak tak bisa menahan tangis akibat kelamaan menunggu antrean gas di Paledang Bogor, belum lama ini.

BOGOR–Kelangkaan elpiji 3 kg atau gas melon di Kota Bogor memang sudah teratasi. Namun, tingginya harga elpiji di tingkat pengecer masih menjadi masalah.

Menurut Bendahara Hiswana Migas wilayah Bogor, Irene Hartanto, tidak sedikit masyarakat yang membeli tabung satu per satu, kemudian menjadi pengecer dadakan dengan menjualnya di atas Rp16 ribu. “Hiswana Migas sebagai pihak swasta tidak dapat berbuat banyak, kecuali dalam melakukan pengawasan,” tutur Irene ketika ditemui di Balaikota Bogor, kemarin (12/12).

Irene mengungkapkan, pengawasan tidak hanya sampai di pangkalan, tetapi juga hingga ke pengecer. Hanya, luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar membuat Hiswana Migas sulit menjangkau semua kalangan.

Dia berharap, pemkot bisa turut terlibat dalam mengatasi permasalahan tersebut. “Kami tidak bisa satu-satu memeriksa, jadi, butuh kebijakan pak Wali Kota untuk menghentikannya,” ucapnya.

Dengan beralihnya masyarakat menjadi pengecer ‘dadakan’, Irene menilai, terdapat beberapa dampak negatif terhadap penyebaran gas melon di Kota Bogor. “Selain tidak meratanya harga jual, tren tersebut dapat berpotensi aktivitas penimbunan yang menyebabkan kelangkaan di kemudian hari,” bebernya.

Menanggapi itu, Kabid Metrologi dan Tertib Tata Niaga Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga menuturkan, permasalahan tersebut akan teratasi dengan kerja sama sejumlah pihak. “Bukan hanya Disperindag, melainkan juga stakeholder lain. Termasuk Hiswana Migas dan agen maupun pangkalan gas,” ujarnya.

Mangahit mengatakan, perizinan distribusi gas melon dan penetapannya memang berada di bawah pengawasan Disperindag. Tapi, untuk kinerja pengecer, merupakan tanggung jawab dan rekomendasi dari pangkalan.

Pangkalan pun berada di bawah pengawasan agen. “Kami hanya mengatur harga di pangkalan yang sudah disesuaikan dengan keputusan wali kota, yaitu Rp16 ribu. Selebihnya, kami minta koordinasi dan kerja sama semua pihak,” tuturnya.

Dia menambahkan, aturan yang menyatakan masyarakat menjadi pengecer sebenarnya tidak ada. Karenanya, Disperindag mengimbau pada masyarakat untuk tidak ‘memanjakan’ pengecer dengan berlangganan pada mereka.

Dia menganjurkan agar masyarakat membeli gas melon di pangkalan yang sudah diatur untuk menjual dengan harga Rp16 ribu. “Kalau mau tahu pangkalannya di mana, jangan sungkan tanya kelurahan,” pungkasnya.(wil/c)