25 radar bogor

Usut Pengunduran Diri Massal Dokter di Sulbar

JAKARTA –Belum lama ini 17 dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar menyatakan mengundurkan diri. Hal tersebut mendapat perhatian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI). Menurut Ketua terpilih PB IDI Dr. Daeng M Faqih, SH., MH, pihak rumah sakit harus tetap fokus pada pelayanan yang cepat.

”Kita harus melihat dua sisi biar adil. Untuk keperluan men­desak, harus fokus pada solusi yang cepat,” katanya saat dihu­bungi Jawa Pos, kemarin (09/12).

Daeng mengatakan jika lang­kah pertama yang harusnya dilakukan pihak RS atau pemda adalah meng­alihkan pasien ke RS lain.Lanjutnya jika dalam menangani kasus tersebut, penanganannya harus istimewa. ”Tidak menunjuk siapa yang salah dan benar. Namun sekali lagi solusi cepat untuk menanggulangi pelayanan,” jelasnya.

Dia mengatakan jika keluarnya dokter berstatus PNS dianggapnya wajar. ”Hubungan kerja siapa pun dengan siapa pun, sebenarnya sebuah kewajaran seseorang memutuskan mundur atau pindah kerja,” ungkap Daeng.

Peristiwa tersebut, menurutnya, kemungkinan ada permasalahan yang mendasar berkaitan komunikasi dan hubungan kerja. ”Sebaiknya kedua belah pihak saling membuka diri dan mencari solusi terbaik,” imbuhnya.(lyn)