KAIRO–Dinas Keamanan Nasional Mesir akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Muhammad Fitrah, mahasiswa Universitas Al Azhar asal Riau. Fitra sudah mendekam di penjara Mesir sejak 22 November 2017. Fitra dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (09/11) dini hari.
”Fitrah dibawa dari penjara Kantor Polisi Nasr City Kairo ke Bandara Kairo, Jumat (08/12) malam dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Kairo,” demikian keterangan Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzy.
Dubes Helmy Fauzy menjelaskan, setelah pada Kamis (07/12) mendapat konfirmasi rencana deportasi terhadap Fitrah dari otoritas Mesir, KBRI Kairo segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia.
”Dalam proses pemulangan di Bandara Kairo, saudara Fitrah sudah didampingi oleh staf KBRI Kairo,” jelas Helmy.
Pada kesempatan menjenguk Fitrah pada 06 Desmber 2017, KBRI Kairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
”Waktu membesuk kemarin bersama Ibu Dwi Ria Latifa, istri Dubes Helmy, langsung dihubungkan dengan keluarganya di Riau per telepon,” demikian menurut Ninik Rahayu, pelaksana fungsi konsuler KBRI Kairo.(tau)