25 radar bogor

Pemkot Izinkan PNS Pakai Gas Melon

ANTRE: Warga Bogor kembali antre untuk mendapatkan gas melon sebagai dampak kelangkaan elpiji bersubdisi tersebut sejak beberapa hari terakhir. Sofyahsyah/Radar Bogor
ANTRE: Warga Bogor kembali antre untuk mendapatkan gas melon sebagai dampak kelangkaan elpiji bersubdisi tersebut sejak beberapa hari terakhir. Sofyahsyah/Radar Bogor

BOGOR–Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bogor dibuat kecewa. Saat menggelar operasi pasar elpiji 3 kilo­gram (kg) untuk masyarakat tidak mampu, tampak sejumlah PNS turut mengantre. Padahal selama beberapa hari terakhir, Hiswana Migas pontang-panting menyediakan kebutuhan warga miskin tersebut.

”PNS tidak boleh pakai gas elpiji 3 kilogram, itu gas subsidi,” cetus Ketua Hiswana Migas Regional Bogor Bahriun Sinaga kepada Radar Bogor. Berkali-kali Bahriun mengulangi pernyataannya. PNS tidak boleh mengambil jatah gas elpiji ber­subsidi.

Menurutnya, penggunaan gas tersebut hanya boleh digunakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp2 juta. ”Namanya di kelurahan tetap saja, itu kan kantor pemerintah, ya jelas beda. Itu kan jelas digaji pemerintah mereka, gede lagi gajinya,” ucapnya. Apa pun alasannya, Bahriun menilai PNS telah memberi contoh yang tidak baik pada masyarakat.

”Itu kan ngajarin tidak bener, nanti merembet ke yang lain. Yang itu bisa, dia bisa, kan susah jadinya,” tuturnya. Soal ini, Bahriun berencana melaporkan hal itu ke dinas terkait. “Nanti saya akan ngomong sama Disperindagnya biar mereka yang menindaklanjuti,” ujarnya.

Dilansir pojoksatu (Grup Radar Bogor), Dian, PNS Pemkot Bogor yang ikut mengantre, mengaku membeli gas melon untuk keperluan kantor Kelurahan Paledang.”Satu orang bisa tiga tabung, kalau saya hanya mengambil satu tabung, kebetulan gas di kelurahan sedang habis, jadi ya, tidak apa-apa,” katanya, di area parkir Cafe Pepino, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Untuk diketahui, penggunaan gas melon telah diatur dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009. Di dalamnya jelas disebut, peruntukan elpiji bersubsidi hanya penggunaan rumah tangga dan usaha mikro.

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengaku masih memaklumi. Ade mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) golongan satu dan dua masih layak menggunakan gas melon. Pasalnya, pendapatan ASN golongan tersebut terbilang pas-pasan.

”Kalau ASN-nya golongan satu atau dua tertentu, mereka masih pantas menggunakan. Tapi bicara pantas atau layak, untuk golongan tiga tidak pantas menggunakan barang subsidi,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Meski begitu, Ade berjanji akan mengkaji temuan PNS yang ikut mengatre gas melon demi kepentingan kantor kelurahan. Juga soal aturan yang melarang penggunaan gas melon di kalangan PNS Pemkot Bogor. ”Nanti kita pahami dulu tentang aturannya. Tapi, sampai hari ini saya belum baca larangan apalagi untuk kantor Kelurahan,” ujarnya.

Terpisah, Kabupaten Bogor akhirnya mendapat tambahan elpiji 3 kg bersubsidi dari Pertamina. Sejak Kamis (7/12), 39 ribu gas melon akan didistribusikan pada operasi pasar untuk 40 kecamatan, setiap harinya. Satu kecamatan bisa mendapatkan 975 tabung gas melon.

”Ini untuk menekan kelangkaan yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Tiap kecamatan ada yang satu titik, ada juga yang tergantung kelangkaan. Satu titik bisa mencapai 560 tabung,” ujar Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Jhona Sijabat.

Ia berharap, operasi ini tepat sasaran. Jhona pun akan mengawasi langsung dengan persentase penerima: 60 persen untuk warga miskin dan 40 persen usaha mikro. Tapi, Jhona mengaku khawatir dengan kondisi di wilayah perbatasan.

”Bisa saja masyarakat luar Kabupaten Bogor ikut mengambil gas dari operasi pasar kita. Mudah-mudahan tepat sasaran agar tidak ada lagi kelangkaan,” tukasnya.

Dalam operasi pasar pun, jatah gas melon dibatasi. Manager agen gas elpiji dari PT Dwi Heksa Eka, Rudi, menyebut satu kepala keluarga hanya boleh membeli satu tabung. ”Mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah stabil lagi,” ucapnya.

Di bagian lain, kelangkaan gas melon di sejumlah daerah membuat Bareskrim turun tangan. Kondisi ini akan diidentifikasi penyebabnya untuk bisa mengetahui, apakah terjadi pelanggaran hukum.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sekaligus Wakasatgas Pangan Brigjen Agung Setya menuturkan, kelangkaan tersebut perlu untuk dipelajari secara mendalam, sehingga diketahui dengan pasti penyebabnya. ”Apa saja yang menjadi penyebab,” ujarnya kemarin (7/12).

Setelah itu, langkah lainnya akan ditempuh. Yakni, melihat apakah ada penyimpangan yang terjadi dalam kelangkaan tersebut. ”Tentunya, Bareskrim harus bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mengetahuinya,” paparnya.

Kelangkaan elpiji 3 kg ini, lanjutnya, harus ditangani dengan cepat. Sebab, bila dibiarkan saja, tentu bisa memicu terjadinya inflasi dan keresahan di masyarakat. ”Kami mencegah inflasi itu terjadi, maka harus cepat ini,” paparnya.

Namun, memang tidak bisa diremehkan soal masyarakat menengah atas yang justru menggunakan elpiji 3 kg yang diperuntukkan masyarakat menengah ke bawah tersebut. ”Semua juga perlu menaatinya, hanya masyarakat menengah ke bawah yang berhak untuk memakai elpiji 3 kg,” ujarnya.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk melakukan operasi pasar dan penambahan pasokan guna menanggulangi kelangkaan elpiji 3 kg di sejumlah daerah. Sejumlah daerah yang mendapatkan tambahan pasokan, antara lain; DKI Jakarta, Bandung, Cimahi, Sumedang maupun Tangerang. Di wilayah tersebut Pertamina telah melakukan penambahan pasokan secara bervariasi antara 20 hingga 60 persen dari total kebutuhan.

Operasi pasar juga dilakukan oleh Pertamina di sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok, Priangan Timur maupun Sukabumi sejak Senin (4/12) hingga kemarin (7/12).(fik/rp2/idr/vir/d)