25 radar bogor

200 Ton Pangan Berbahaya Masuk Indonesia

BOGOR–Sebanyak 200 ton komoditas pangan berbahaya nyaris beredar di pasaran Indo­nesia. Jumlah tersebut adalah sitaan Badan Karantina Perta­nian (Barantan) RI bersama TNI dan Polri, dari sejumlah titik per­­batasan darat dan laut NKRI.

”Sebanyak 92 ton didapat Polri pada 40 kali operasi, se­banyak 102 ton didapat TNI AL dalam 10 kali operasi, sementara enam ton sisanya didapat TNI AD dalam 11 kali operasi,’’ beber Kepala Barantan, Banun Harpini pada diskusi kerja sama Barantan, TNI, dan Polri, di Hotel Sahira bilangan Keca­matan Tanahsareal, kemarin (5/12).

Seluruh hasil tangkapan itu, kata Banun, sudah masuk ranah pidana yang terbagi dalam 16 kasus. Jika dirupiahkan, barang-barang yang diamankan nilainya men­capai Rp25 miliar. Tapi, angka tersebut tak sebanding dengan kerugian yang bakal ditanggung pemerintah Indonesia, jika barang selundupan itu berhasil lolos.

”Beras, jagung, gula, bawang merah, rempah dan daging itu berpotensi memberikan benih yang membahayakan. Seluruh benih berpotensi tinggi. Karena itu masuk di tanah, dan di tanah itu me­ngem­­bang­biakkan,” kata dia­.

Banun mengakui, sumber daya manusia dan sarana prasarana Barantan tidak sebanding dengan luasan wilayah NKRI. Sehingga pengawasan batas darat dan laut sering kali tidak terawasi maksimal. Kini, masih ada pelabuhan milik rakyat yang berpotensi menjadi pintu keluar masuk negara lantaran belum mendapat pengawalan Barantan.

”Pelabuhan-pelabuhan itu berbatasan darat dengan tiga negara, masing-masing Malaysia, PNG dan Timur Leste serta ber­batasan laut dengan sembilan negara yakni Thailand, India, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, Timor Leste, Republik Palau dan Vietnam,’’ paparnya.

Banun mengatakan bahwa hingga kini pihaknya terus berkonsentrasi terhadap pengawasan di beberapa zona rawan. Antara lain, jalur lintas batas negara yakni di pantai timur Sumatera, perbatasan darat Kalimatan, Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Aktivitas ini tentu dapat mengganggu program pemba­ngunan yang tengah dilakukan Kementerian Pertanian berupa pencapaian swasembada pangan dan peningkatan produksi komoditas pangan strategis. Mulai dari potensi serangan hama penyakit hewan dan tumbuhan dari luar negeri, hingga gangguan keamanan dan sosial ekonomi.

”Seperti ancaman bioterorisme, biosafety, agroterorisme, biosecurity, serta ancaman perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan endemis Indonesia,’’ ungkapnya.

Banun menyampaikan, perjanjian kerja sama antara TNI dan Polri memberikan hasil yang positif dalam menekan dan mengurangi upaya pemasukan ilegal komoditas pangan strategis. Untuk itu, ia berharap evaluasi kerja sama dapat mengantisipiasi hal-hal yang menjadi hambatan.

”Kita ingin mewujudkan Indonesia berdaulat di bidang pangan tentunya harus dijaga dan dikawal oleh seluruh masyarakat dan komponen bangsa,’’ tukasnya.(fik/c)