25 radar bogor

KLB, Vaksinasi Serentak

BOGOR–Kementerian Kesehatan (Ke­men­kes) RI mengambil langkah penanganan terkait kejadian luar biasa (KLB) difteri di sejumlah daerah. Dalam waktu dekat, Ke­menkes akan menggelar outbreak response immuni­zation (ORI) atau imunisasi serentak di tiga provinsi.

“Ada tiga provinsi yang akan dilakukan ORI, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” ujar Direktur Jenderal Pence­gahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Subuh, kemarin (6/12).

Subuh menjelaskan, terdapat total 12 kabupaten dari ketiga provinsi yang akan dilakukan ORI pada 11 Desember mendatang. Sasarannya, usia 1–19 tahun. Pemilihan sasaran itu berdasarkan studi epidemologi, serta respons terhadap diagnostik dan perawatan juga pemeriksaan laboratorium.

”Dalam pelaksanaannya, ORI menggunakan rumus 016. Artinya, penyuntikan pertama akan diulangi kemudian pada bulan berikutnya, lalu diulangi lagi pada enam bulan berikutnya,’’ kata dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menambahkan, yang akan digunakan nanti adalah Difteri–Pertusis–Tetanus (DPT). Vaksin ini tidak hanya dibutuhkan oleh anak-anak, tapi per 10 tahun, orang dewasa pun membu­tuhkannya.

”Antibodi yang didapatkan pada masa anak-anak telah hilang dan habis setelah usia 18 tahun. Sehingga booster imunisasi dibutuhkan untuk orang dewasa dan manula,’’ ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Untuk syarat usia dewasa dan manula yang akan melakukan vaksin DTP, sambungnya, harus disesuaikan dengan kondisi fisik pasien. Hanya, vaksin pada usia tersebut tidak diwajibkan.

Berdasarkan rekomendasi ilmiah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin DPT diberikan sebanyak tiga kali pada anak sebelum usia satu tahun.

Kemudian dilakukan kembali satu kali saat anak berusia 18 bulan dan satu kali saat anak berusia lima tahun. ”Jadi, usia lebih dari lima tahun berikan vaksinasi Tetanus, Diphtheria dan Acelluler Pertusis (Tdap),’’ terangnya.

Agus menerangkan, jika orang dewasa yang belum pernah yang mendapatkan vaksin tetanus dan difteri sebelumnya, harus mendapat vaksinasi lengkap tiga dosis seri primer berupa Td (difteri dan toksoid tetanus). Vaksin tersebut diberikan pada bulan 0, 1, 6 dan 12 tahun. Minimal mendapat satu kali pemberian Tdap. ”Setelah itu, dilanjutkan dengan booster Td atau Tdap setiap 10 tahun sekali,’’ jelasnya.

Kemenkes menargetkan DPT 1 sebanyak 98 persen, DPT 2 sebanyak 95 persen, dan DPT 3 sebanyak 93 persen. Pada 2016, persentase Kabupaten Bogor dalam capaian imunisasi DTP sebesar 94 persen dan angka itu pun sebenarnya sudah mencapai target. Agus berharap pada 2017 ini cakupannya bisa naik.

”Pasalnya, masih ada sebagian orang tua yang mempertanyakan tentang kehalalan vaksin dan tak mau anaknya mengalami demam. Padahal, efek demam adalah sebagai reaksi tubuh karena imunisasi yang justru bagus. Biasanya setelah imun DPT, ada yang sehari panas ada yang sampai tiga hari, tergantung daya tahan tubuh. Panas di sini bukan demam tinggi,’’ bebernya.

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji menguatkan pernyataan Agus. Mukri Aji mengungkapkan, Fatwa MUI 4/2016 telah mengatur dan mengimbau kepada umat Islam untuk melakukan imunisasi dan vaksinasi. Jadi, bentuk ikhtiar secara medis untuk hidup sehat memang diusung oleh agama Islam.

”Itu sesuatu yang halal dengan catatan menggunakan vaksin dan bahan yang halal, ditambah ada kebutuhan yang sangat urgen. Apalagi untuk hamba Allah swt yang berusia dini dan menjelang remaja,’’ ungkapnya.

Dalam kaidah hukum Islam, tambahnya, bahwa keyakinan tidak akan menghilangkan adanya keraguan. Maka jangan ragu dengan vaksin tersebut, karena itu adalah bentuk usaha dari seorang hamba untuk melindungi kehidupannya selain daripada takdir Allah SWT. “Jangan ragu untuk menggunakan vaksin, karena fatwa untuk imunisasi diperbolehkan,” pungkasnya.(rp2/d)