25 radar bogor

Belum Setahun, 90 Kasus Kebakaran

Ilustrasi rumah kebakaran
Ilustrasi rumah kebakaran

BOGOR–Kasus kebakaran di Kota Bogor kian tinggi. Hingga kemarin (6/12), Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Kota Bogor mencatat telah terjadi 90 kejadian kebakaran. Kasus tersebut didominasi kasus kebakaran bangunan perumahan dan permukiman.

Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Bogor Marshe Hendra Saputra mengatakan, kebakaran di permukiman penduduk paling banyak disebabkan korsleting listrik. Total ada 45 kasus yang telah ditangani pihaknya. Disusul 30 kasus yang disebabkan kelalaian warga. “Sisanya, 10 persen kasus kebakaran karena kejadian alam, seperti kebakaran ilalang karena cuaca panas,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Mengenai kebakaran yang diakibatkan kelalaian, pemicunya dikarenakan hal-hal yang tidak diduga. Misalnya, ketika mati lampu dan menyalakan lilin, tapi lupa dimatikan atau lupa mematikan kompor. “Itu pemicu yang tidak diduga-duga. Tapi, persentase pemicu kebakaran yang paling tinggi ialah hubungan pendek arus listrik,” katanya.

Tingginya kasus kebakaran disebabkan pengetahuan masyarakat yang kurang memahami perlengkapan kelistrikan yang digunakan. Masyarakat harus tahu jenis kabel listrik yang digunakan. Semakin besar daya dari listrik yang digunakan tentunya akan membutuhkan ukuran kabel yang besar pula. “Sering kali masyarakat tidak paham, apakah dengan daya listrik yang besar cukup dengan kabel seadanya. Ini yang dilupakan, karena yang penting listrik bisa mengalir untuk memenuhi kebutuhan,” ucapnya.

Padahal, kabel listrik yang dipergunakan memiliki masa expired (kedaluwarsa). Terkadang, sambung dia, masyarakat tidak pernah sadar, bahwa kapasitas kabel hanya bisa dipergunakan hingga 20 tahun. Namun, ketika dipakai lebih dari waktu yang ditentukan, kabel akan melemah dan hancur begitu kena tekanan arus listrik dan akhirnya terbakar.

“Sering juga ada kejadian, alat elektronik yang tetap terpasang atau tidak dilepas dari kontak listrik. Jika dibiarkan terus, lama-kelamaan kapasitas kepala colokan melemah dan terbakar,” paparnya.

Menurut dia, perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlengkapan kelistrikan. Sebab, ketika membeli, masyarakat tidak tahu perlengkapan kelistrikan seperti apa yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). ”Nanti untuk sosialisasi, kami akan membantu. Namun perihal teknis kelistrikan, ada pihak yang lebih berwenang,” pungkasnya.(cr2/c)