25 radar bogor

41 Persen APBD Habis buat Gaji PNS

BOGOR–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kota Bogor akhirnya diketok, Selasa (5/12) malam. Pemkot menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp2,083 triliun. Naik Rp2,4 miliar dari jumlah pendapatan daerah pada APBD 2017. Meski target pendapatan naik, porsi belanja APBD untuk keperluan belanja pegawai ternyata masih cukup tinggi.

Dari total Rp2,8 triliun untuk belanja daerah, alokasi untuk belanja tidak langsung mencapai Rp1,1 triliun. Dana tersebut mayoritas dikeluarkan untuk gaji serta tunjangan pegawai.

Sedangkan dana belanja langsung mencapai Rp1,7 triliun. “Proporsi belanja langsung terhadap belanja daerah adalah 59 persen. Sedangkan proporsi belanja tidak langsung terhadap belanja daerah pada RAPBD 2018 adalah 41 persen,” papar Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna penyampaian Raperda tentang APBD 2018 di DPRD Kota Bogor.

Menurut Bima, penggunaan belanja daerah ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penanganan enam skala prioritas dan isu-isu strategis. Penggunaan belanja daerah tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan. Antara lain untuk penataan pedestrian dan peningkatan kualitas jalan di sekitar Jalan Suryakancana dan Jalan Sudirman–Air Mancur.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan transportasi publik, akan dilanjutkan proses pelaksanaan rerouting angkot, pembuatan jalur khusus angkutan umum serta pengadaan bus sekolah,” bebernya.

Terkait target pendapatan yang naik menjadi Rp2,083 triliun, menurut Bima, dapat diperoleh dari beberapa sumber. Pertama, dari pendapatan asli daerah (PAD). Jumlah PAD pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp848 miliar atau meningkat sekitar Rp119 miliar dari jumlah PAD pada APBD 2017.

“Peningkatan ini, antara lain, ditopang oleh kenaikan target pendapatan pajak daerah di RAPBD 2018 yang mencapai Rp59,6 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibanding pendapatan pajak daerah di APBD 2017 yang baru mencapai Rp487,7 miliar,” papar Bima.

Bima menyebut, berbagai langkah dilakukan untuk merealisasikan target pendapatan pajak daerah. Di antaranya, melakukan penyesuaian tarif pajak penerangan jalan, dari semula tiga persen naik menjadi lima persen, berdasarkan Perda tentang Tarif Penerangan Jalan. Kedua, melaksanakan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), untuk mendekati NJOP dengan harga pasar. “Ketiga, memantapkan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan target PAD juga ditopang kenaikan lain-lain PAD yang dipisahkan. Target di RAPBD 2018 ditetapkan Rp241,3 miliar atau naik sekitar Rp75,5 miliar dari jumlah lain-lain PAD yang dipisahkan di APBD 2017.

Adapun, jumlah dana perimbangan pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp1,03 triliun. Jumlah ini terdiri atas bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp99,9 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp791,9 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp139,3 miliar. “Jumlah DAU 2018 sebesar Rp791,9 miliar lebih sedikit daripada jumlah yang diperoleh pada 2017 sebesar Rp835 miliar,” ucap dia.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pemerintah pusat, lanjut Bima, tahun depan pemkot juga akan mendapatkan DAK fisik dan nonfisik. Oleh karena itu, di RAPBD ini jumlahnya belum bisa dicantumkan karena harus menempuh proses verifikasi terlebih dahulu. “Diharapkan proses tersebut akan bisa selesai pada saat pembahasan antara pemkot dan DPRD Kota Bogor, sehingga bisa ditetapkan di dalam APBD 2018,” kata Bima.

Untuk jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan dapat mencapai Rp204,230 miliar. Terdiri atas pendapatan hibah sebesar Rp3 miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp201,2 miliar. Dalam pos pendapatan hibah termasuk akan dianggarkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini dubutuhkan untuk meningkatkan IPM pendidikan Kota Bogor.(wil)