25 radar bogor

Dipungli, Nekat Lalui Jembatan

MEMBAHAYAKAN: Truk tronton nekat melalui Jembatan Leuwiranji yang masih dalam perbaikan.
MEMBAHAYAKAN: Truk tronton nekat melalui Jembatan Leuwiranji yang masih dalam perbaikan.

RUMPIN–Pungutan liar (pungli) yang dialami sopir truk pengang­kut material tambang, membuat mereka terpaksa melanggar atu­ran. Yakni nekat melalui Jemba­tan Leuwiranji yang masih dalam m­asa renovasi.

Padahal, Dinas PUPR Kabupaten Bogor melarang kendaraan roda empat dan truk melalui jembatan. Hanya sepeda motor saja yang tetap diperbolehkan.

Mandor renovasi Jembatan Leu­wiranji Yusuf mengatakan, tronton yang melintasi lokasi proyek sangat berbahaya. Selain bisa terjerembap, juga mengancam keselamatan para pekerja. “Kalau sudah begitu, pekerjaan kami jadi terganggu,” keluhnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, anggota Satpol PP unit Kecamatan Rumpin Jumido mengatakan, pihak­nya langsung mengecek ke loka­si.

”Ternyata banyak tronton yang pawai mau melintasi Jembatan Leuwiranji,” ujarnya.

Ia pun meminta kesediaan para sopir agar tak nekat melalui jem­­batan. “Semua pelat peng­hubung belum dipasangi baut. Dimohon kerja samanya,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Leuwiliang pa­da Dinas PUPR Kabupaten Bo­­gor Asmandilah mengatakan, truk besar dilarang melintas Jem­batan Leu­wiranji karena dalam renovasi total.

”Kami akan melakukan peng­gantian pelat sambungan, baut, dan mem­berikan lapisan aspal pada jembatan. Jadi, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas,” ujarnya.(all/c)