JAKARTA–Kewaspadaan masyarakat mengenai penawaran investasi terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pengaduan serta pertanyaan dari masyarakat kepada OJK tentang investasi bodong sepanjang tiga kuartal pertama pada 2017 mencapai 1.592 aduan.
Jumlah tersebut melesat dua kali lipat jika dibandingkan pengaduan dan pertanyaan serupa yang dilayangkan tahun lalu yang jumlahnya 801 aduan.
Tingginya minat masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang program investasi ini menunjukkan masyarakat yang semakin peka. ”Apalagi setelah tahu ada beberapa entitas yang dinyatakan kegiatan penawaran investasinya menyalahi aturan. Seperti MMM, Pandawa Group, D4F, First Travel dan lain-lain,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, kemarin (02/12).
Tahun ini, pengaduan dan pertanyaan tentang investasi paling banyak diajukan masyarakat pada Agustus 2017. Jumlahnya mencapai 317 aduan. Kemudian pada September angkanya turun menjadi 132 aduan.
Menurut Tongam, pelaporan dari masyarakat bukan hanya didorong banyaknya berita mengenai investasi bodong. Namun juga karena semakin beragamnya modus penipuan itu sendiri.
Mayoritas modus penipuan saat ini menggunakan sistem multilevel marketing (MLM), namun tidak ada produk yang dijual. Sehingga keuntungan hanya didapat dari perekrutan anggota baru.(rin/oki)