JAKARTA–Jelang perayaan Natal dan tahun baru membuat Bareskrim waspada. Potensi kenaikan harga pangan bisa saja terjadi karena permainan mafia pangan. Walau dipastikan, stok bahan pangan aman hingga penghujung tahun.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, saat ini stok hampir semua bahan pangan aman, mencukupi untuk memasok perayaan Natal dan tahun baru. Hanya ada dua pangan, yakni daging sapi dan kedelai yang stoknya tipis.
”Tapi, sudah teratasi untuk dua bahan pangan itu. Kementerian terkait melakukan importasi untuk keduanya. Sehingga, stok tidak lagi menjadi masalah,” papar jenderal berbintang tiga tersebut.
Saat stok pangan aman seperti saat ini, namun bila mendekati Natal dan tahun baru masih terjadi lonjakan harga artinya, ada masalah. Khususnya, pada distribusi pangan tersebut. ”Maka, Bareskrim akan turun,” paparnya.
Dia menegaskan, pelaku usaha sebaiknya membantu pemerintah untuk menstabilkan harga pangan secara pro-aktif. Jangan hanya menunggu pemerintah untuk melakukan intervensi. ”Jelas pelaku usaha ini harus membantu,” terangnya.
Dalam melakukan pengawasan harga pangan akhir tahun ini, Bareskrim fokus untuk 13 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara. ”Ke-13 daerah ini aktivitasnya meningkat saat akhir tahun,” ujarnya.
Ari berharap harga pangan pada akhir tahun ini stabil seperti yang terjadi pada sepanjang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. ”Ya, kami berupaya agar stabil terus,” jelasnya.
Sementara, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, Pemetaan terhadap rantai distribusi pangan telah dilakukan. Namun, Bareskrim terus berupaya mengidentifikasi terhadap pihak-pihak yang potensial untuk menyebabkan kenaikan harga panan. ”Kita lihat siapa saja yang bisa melakukannya,” terangnya.
Bila memang ditemukan adanya pidana, tentu, Bareskrim akan segera melakukan penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat harus dilindungi dari upaya segelintir orang untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. ”Penegakan hukum ini harus bermanfaat untuk orang banyak,” paparnya.(idr)