25 radar bogor

Tak Bayar Retribusi, Makam bakal Dibongkar

TIDAK TERAWAT: Banyak makam yang tidak terawat di TPU Blender dikarenakan puluhan tahun ditinggal ahli waris. MELDRICK / RADAR BOGOR
TIDAK TERAWAT: Banyak makam yang tidak terawat di TPU Blender dikarenakan puluhan tahun ditinggal ahli waris. MELDRICK / RADAR BOGOR

BOGOR–Kepala UPT Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Toto Guntoro, mengultimatum ahli waris makam yang malas membayar retribusi. Tujuannya, memastikan lahan tersebut belum dibongkar karena tidak membayar retribusi.

Sebab, kata Toto, Pemkot Bogor telah menetapkan aturan retribusi lahan makam di TPU. Penerapan aturan ini mengacu kepada Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

”Berdasarkan perda, kalau enggak dibayar, makam akan dibongkar. Makanya, kami sering menginformasikan kepada ahli waris lewat surat juga banner yang dipasang,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, kemarin (27/11).

Padahal, retribusi yang dibayarkan tidak terlalu besar, yakni Rp25.000 per tahun untuk makam muslim. Sedangkan makam nonmuslim harganya bervariasi sesuai dengan kondisi makam. Semisalnya di TPU Gunung Gadung, retribusi paling murah adalah Rp153 ribu per tahun.

”Akibat dari malasnya ahli waris membayar retribusi berdampak kepada rendahnya jumlah pendapatan retribusi kepada daerah,” ungkapnya. Hingga bulan ini saja, kata dia, dari delapan TPU yang ada di Kota Bogor, pihaknya baru mengumpulkan uang sebesar Rp500 juta.

Nilai ini memang sudah mencapai target yakni Rp500 juta per tahun. Namun, dia berharap tetap ada penambahan retribusi sampai tutup tahun. ”Sejauh ini, sampai ke pembongkaran makam memang belum pernah. Makanya, kami terus menyo sialisasikan kepada warga agar membayar tepat waktu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, lahan pemakaman di Kota Bogor kini tersisa 20 hektare. Luasan tersebut, menurutnya, tidak berkurang sejak tiga tahun terakhir, dan dirasa masih cukup untuk keperluan pemakaman masyarakat. ”Kan ada perdanya, bahwa setiap pengembang (perumahan) harus menyerahkan dua persen lahan untuk makam,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh Radar Bogor, hingga 2016, dari delapan TPU yang ada di Kota Bogor, TPU Blender menjadi yang paling padat. Dari luasan tanah 66.715 meter persegi, dengan daya tampung sebanyak 11.119 makam, sudah terisi 10.854. Artinya, sekitar 97,62 persen makam sudah terisi.

Di tempat terpisah, Koordinator TPU Blender Rohanda mengungkapkan, dari total makam yang ada, hampir 30 persen tidak terawat. Sebabnya beragam, mulai ahli waris yang sudah tidak lagi ada, waktu kedatangan ahli waris lebih dari setahun sekali, atau ahli waris yang kemudian malah berpindah ke luar kota.

”Di sini kan sudah lebih dari 10 ribu jumlah makamnya. Upayanya, kami sosialisasikan bahwa ada TPU lain yang bisa digunakan. Misalnya di Kayu Manis, Mulyaharja, dan Situgede,” jelasnya.

Namun, kata Rohanda, tak sedikit masyarakat yang bersikeras untuk memakamkan anggota keluarganya di TPU Blender meski sudah penuh. ”Alternatifnya, ya, dengan ditumpuk, atas izin keluarga,” pungkasnya.(wil/c)