CIBINONG-Jangan salah kaprah! Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak hanya kalangan pegawai formal. Pekerja informal seperti pedagang pasar, asisten rumah tangga, hingga pengemudi ojek juga bisa mendapat jaminan serupa.
”Itulah paradigma masyarakaat saat ini. Padahal ada istilah bukan penerima upah (BPU) yang tetap bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujar anggota Komisi IX DPR RI Nurmansyah E Tanjung saat sosialisasi manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di aula kantor KNPI Cibinong, Sabtu (24/11).
Nurmansyah memaparkan, sejak PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS, 1 Januari 2014, keuntungan yang dapat dirasakan masyarakat adalah cakupan peserta tidak terbatas lagi pada pekerja formal. Selain itu, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya jaminan hari tua dan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. ”Masyarakat harus memikirkan masa depannya,’’ kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.
Di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor, tokoh pemuda, aktivis lingkungan, dan anggota KNPI Kabupaten Bogor, Nurmansyah meminta masyarakat agar secara sadar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan, tidak ada kata terlambat untuk memikirkan masa depan. Terlebih iuran BPJS Ketenagakerjaan cukup ringan dan terjangkau, yakni Rp16 ribu per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bogor Chairul Arianto membenarkan hal itu. Ia bahkan memastikan pihaknya bakal lebih gencar dan berkelanjutan melakukan sosialiasi di wilayah Bumi Tegar Beriman. ”Supaya masyarakat semakin paham dan memikirkan kesejahteraan jaminan hari tua atau pensiun serta antisipasi risiko bekerja,’’ tukasnya.(rp2/c)