25 radar bogor

Jangan Salah Kaprah BPJS Ketenagakerjaan

Galuh/Radar Bogor SOSIALISASI: Tokoh dan perwakilan masyarakat Cibinong mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di gedung KNPI Cibinong, kemarin (27/11).

SOSIALISASI: Tokoh dan perwakilan masyarakat Cibinong mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di gedung KNPI Cibinong, kemarin (27/11). (Galuh/Radar Bogor)

CIBINONG-Jangan salah kaprah! Peserta Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak hanya kala­ngan pegawai formal. Pekerja informal seperti pedagang pasar, asisten rumah tangga, hingga pengemudi ojek juga bisa mendapat jaminan serupa.

”Itulah paradigma masyarakaat saat ini. Padahal ada istilah bukan penerima upah (BPU) yang tetap bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujar anggota Komisi IX DPR RI Nurmansyah E Tanjung saat sosialisasi manfaat menjadi peserta BPJS Ketena­gaker­jaan di aula kantor KNPI Cibinong, Sabtu (24/11).

Nurmansyah memaparkan, sejak PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS, 1 Januari 2014, keuntungan yang dapat dirasakan masyarakat adalah cakupan peserta tidak terbatas lagi pada pekerja formal. Selain itu, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya jaminan hari tua dan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. ”Masyarakat harus memikirkan masa depannya,’’ kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masya­rakat, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabu­paten Bogor, tokoh pemuda, aktivis lingkungan, dan anggota KNPI Kabupaten Bogor, Nurmansyah meminta masyarakat agar secara sadar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan, tidak ada kata terlambat untuk memikirkan masa depan. Terlebih iuran BPJS Ketenagakerjaan cukup ringan dan terjangkau, yakni Rp16 ribu per bulan.

Kepala Kantor BPJS Ketenaga­kerjaan wilayah Bogor Chairul Arianto membenarkan hal itu. Ia bahkan memastikan pihaknya bakal lebih gencar dan berke­lanjutan melakukan sosialiasi di wilayah Bumi Tegar Beriman. ”Supaya masyarakat semakin paham dan memikirkan kesejah­te­raan jaminan hari tua atau pensiun serta antisipasi risiko bekerja,’’ tukasnya.(rp2/c)