25 radar bogor

Jejak Suku Bajo dalam Mewarnai Nusantara

LISVI NAILATI PADLILAH/JAWA POS PENGGAMBARAN TRADISI: Suasana pernikahan suku Bajau yang diperagakan dalam Festival Suku Bajau, 25–26 Oktober.

TRADISI: Suasana pernikahan suku Bajau yang diperagakan dalam Festival Suku Bajau, 25–26 Oktober. (LISVI NAILATI PADLILAH/JAWA POS PENGGAMBARAN)

BAGI suku Bajo, di mana ada laut di situlah tempat hidup. Semua tahap kehidupan suku Bajo, mulai kelahiran, khitan, menikah, sakit, hingga kematian, tidak terlepas dari laut.

Anak yang baru lahir akan dimandikan menggunakan air laut. ’’Bahkan, konon, dahulu bayi yang baru dilahirkan dibuang ke laut. Dibiarkan dalam beberapa menit. Jika mampu bertahan dan masih hidup, berarti dia suku Bajo,’’ ujar Rakhmat Zainal, budayawan Selayar, Sulawesi Selatan.

Begitu pula halnya dengan ula-ula yang selalu ada dalam upacara fase kehidupan masyarakat Bajau. ’

’Terutama saat khitan, pernikahan, dan ketika se­seorang sakit,’’ terangnya.

Berbentuk menyerupai manusia, yakni memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki, ula-ula adalah representasi sang leluhur. Di suku Bajo lain, ula-ula bahkan dipasang di perahu. Sebagai simbol bahwa nenek moyang bersama mereka melaut.

Tradisi m­engi­barkan ula-ula juga dilakukan masyarakat suku Bajau di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Mereka bersebar di enam desa, yakni Latondu, Rajuni, Tarupa, Pasitallu (Timur dan Barat), Jinato, dan Kayuadi. Pada penyelenggaraan Festival Taka Bonerate Islands Explore (TIE), 26 Oktober, di Desa Rajuni Kidi dihelat sebuah pesta pernikahan dengan mengibarkan bendera ula-ula.

Sebagaimana layaknya kehidupan pulau, pesta perkawinan adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu. Bukan hanya oleh dua kekasih dan keluarganya, tetapi juga oleh seluruh penduduk pulau. Sayangnya, upacara tersebut hanya atraksi wisata, bukan kawinan sesungguhnya. Padahal, dalam setiap upacara, saat ula-ula dinaikkan, atmosfernya sakral. Tahapan demi tahapan prosesi harus presisi. Tidak boleh ada yang keliru.

Kalau tidak, ada anggota keluarga maupun masyarakat bisa sakit, kesurupan, atau meninggal. Bahkan, bisa-bisa datang bencana bagi desa. ’’Saat ula-ula akan dinaikkan, harus ada yang disembelih,’’ kata Abdul Manan, pre­siden Kerukunan Keluarga Sama Bajau Indonesia.

Bisa kambing, atau sapi. Bergantung kelasnya. Ya, ada sistem kelas sosial dalam masyarakat suku Bajo. Untuk menyelenggarakan pernika­han, tidak sembarang orang bisa mengibarkan bendera ula-ula. Hanya dari turunan Lolo Bajau atau nenek moyang mereka yang berhak melakukannya. Tradisinya, bendera ula-ula selalu diwariskan, dibawa oleh keturunannya. Karena itu, tidak ada ula-ula yang dinaikkan tanpa kegiatan berarti.

Ada empat warna dasar bendera ula-ula. Merah, kuning, putih, dan hitam. Warna-warna tersebut memiliki makna. Merah untuk suku Bajo dengan status sosial paling tinggi atau Lolo Bajau, yakni raja maupun bang­sawan. Di Pasitallu, masih banyak keturunan Lolo Bajau jika dibandingkan dengan desa lain di kawasan TNTB.
Ula-ula kuning menyimbolkan status penggawa. Sedangkan yang putih menyimbolkan kelas aparatur. Dan, ula-ula hitam merupakan simbol untuk kelas budak. Ula-ula hitam seharusnya tidak boleh dinaikan karena kelas budak tidak diperkenankan. ’’Dalam arti kehidupan, warna-warna tersebut mewakili elemen alam,’’ lanjut dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan, Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, itu.

Merah untuk api, putih adalah udara, kuning simbol air, dan hitam perlambang tanah. Sebagai elemen kehidupan, warna-warna tersebut dekat dengan keseharian masyarakat. Menurut Manan, ada tata cara untuk menaikkan bendera. Harus mengenakan baju adat. Tidak boleh sembarangan atau nanti didatangi leluhur.
Selain itu, bendera Merah Putih, bendera Indonesia, juga harus dinaikkan. Harus sakral. ’’Dan, bendera harus dibawa oleh tokoh-tokoh adat dengan mengenakan pakaian adat,’’ tegasnya.

Sang pembawa baki bendera harus membaca salawat tiga kali sebelum menaikkan. Dengan diiringi gandah (gendang) dan gong, barulah ula-ula dinaikkan. Ula-ula biasanya di tempatkan di rumah mempelai perempuan. Jumlahnya sepasang. Sebelah kanan Merah Putih, kiri ula-ula.

Ula-ula akan dipasang selama pesta perkawinan berlangsung. Tujuh hari hingga sepuluh hari. Dimulai sejak pertama keluarga berbelanja kebutuhan hajatan (ngarontuh) hingga pesta berakhir. Selama itu pula leluhur merestui dan hadir dalam pesta anak cucunya.(Lisvi Nailati Padlilah/c4/dos)