25 radar bogor

Pembantu Gasak Emas dan Surat Berharga

BOGOR–Kejadian pembantu rumah tangga mencuri harta benda milik majikannya kembali terjadi. EK (23) nekat menguras harta majikannya di kompleks elite Villa Bogor Indah Blok CC 1/7 RT 6/13, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong, sementara majikannya pergi bekerja. EK diduga mencuri kalung logam mulia 10 gram, liontin, cincin gelang, dua lembar surat gadai serta uang Rp1,9 juta.

“Pelaku dapat kami tangkap setelah pemilik rumah yang merasa kehilangan barang berharganya melaporkan kejadian itu pada 21 November lalu ke Polsek Bogor Utara,” ujar Reskrim Polsek Bogor Utara, Iptu Dedi Hermawan. Dedi menjelaskan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mencurigai pencurian tersebut dilakukan oleh orang dalam, bukan maling. “Kami langsung melakukan interogasi terhadap pembantu rumah korban dan melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar pembantu, didapat barang-barang milik korban. Di antaranya, perhiasan emas berupa logam mulia 10 gram, anting, liontin, cincin, dan kalung. “Sementara di rumah pelaku diamankan dua lembar surat gadai dan sisa uang penggadaian perhiasan sejumlah Rp1,9 juta,” jelasnya.

Menurut dia, kejadian pencurian dengan modus tersebut sangat sering terjadi. Biasanya pelaku melakukan modus bahwa rumah kemalingan. “Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Bogor Utara,” pungkasnya.(wil/c)