25 radar bogor

Akhir Bulan Rindu Alam Dikosongkan

AKAN DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam di kawasan Puncak akan dibongkar pada Desember mendatang.
AKAN DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam di kawasan Puncak akan dibongkar pada Desember mendatang.
AKAN DIBONGKAR: Rumah Makan Rindu Alam di kawasan Puncak akan dibongkar pada Desember mendatang.

CISARUA–Satpol PP Kabupaten Bogor telah menerima surat terusan Provinsi Jawa Barat terkait eksekusi Rumah Makan Rindu Alam.

”Pada 30 November mendatang harus dikosongkan, karena antara awal atau pertengahan Desember akan dibongkar,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana kepada Radar Bogor.

Herdi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan dukungan terhadap penertiban di wilayah Puncak. Di dalamnya terkait keputusan kerja sama penyewaan lahan dengan pemerintah provinsi dan pemilik restoran.

Rencananya, kata dia, berdasarkan hasil keputusan PTUN Bandung, lahan akan dikembalikan kepada fungsi awal yakni ruang terbuka hijau. ”Saat eksekusi mereka (Pemprov Jabar) di depan. Kami hanya membantu. Nanti ada rapat lanjutan awal Desember,” katanya.

Sementara itu, ahli waris pemilik Rumah Makan Rindu Alam Adam Ibrahim mengatakan, seluruh pengurus dan karyawan masih berupaya memperjuangkan hak kontrak yang sebenarnya habis pada 2020 mendatang.

”Kami hanya menun­tut hak yang tidak bisa diputus dalam perjanjian sebelah pihak. Nanti akan kami beri kabar perkembangannya seperti apa,” singkatnya. (don/c)