25 radar bogor

Dokumen tak Lengkap, Sembilan Parpol Tetap Melaju

JAKARTA–Nasib baik menghampiri sembilan partai politik (parpol) pendaftar calon peserta pemilu gelombang kedua. Meski dokumen yang diajukan saat pendaftaran Senin (20/11) lalu tidak lengkap, semuanya melaju ke tahap penelitian administrasi.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pengecekan berkas yang disampaikan parpol. ”Dari sembilan parpol yang menyerahkan berkas, tidak ada yang lengkap,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta.

Padahal, lanjut Hasyim, pengecekan pendahuluan belum sampai ke tahap validasi data seperti mengecek kegandaan anggota atau keaslian dokumen. Tapi baru sebatas memastikan apakah dokumen yang disyaratkan ada atau tidak.

Sembilan parpol tersebut adalah PKPI (kepengurusan Hendropriyono), Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.

”Kekurangan dokumen masingmasing partai sangat beragam. Baik dari segi jenis maupun jumlahnya,” imbuh pria asal Jawa Tengah tersebut. Meski berkas tidak lengkap, KPU tetap akan melanjutkan proses terhadap sembilan partai itu ke penelitian administrasi. Pasalnya, Bawaslu tetap memerintah KPU melanjutkan ke proses penelitian administrasi yang akan dilakukan hingga Kamis (30/11).

Disinggung soal proses bagi 14 partai yang masuk gelombang pertama, KPU masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan perbaikan.Mereka wajib menyerahkan kekurangan pada 12–14 Desember 2017 untuk tingkat pusat dan 12–15 Desember 2017 untuk level kabupaten/kota. (far/c9/fat)