25 radar bogor

Kejari Dalami Kerusakan Betonisasi Empang

BOGOR–Kerusakan betonisasi Jalan Empang-Pasir Kuda mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satunya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Adanya keretakan pada beberapa segmen yang kemudian berujung pada pembongkaran jalan, dinilai karena kelalaian penanggung jawab proyek.

“Hasil dari lapangan, seharusnya umur beton itu tidak boleh kurang dari tujuh hari. Tapi yang terjadi, belum sampai tujuh hari justru sudah dilintasi kendaraan. Pelaksananya harus bertanggung jawab penuh,” ujar Kasi Ixntel Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho. Mantan kasi pidsus Kejari Tuban Jatim itu menuturkan, masalah betonisasi jalan Empang harus disikapi serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebab, meski mengalami retak-retak, PUPR justru memberikan nilai bagus untuk proyek tersebut. alasan menyalahkan masyarakat menggunakan jalan itu, meski beton belum sepenuhnya kuat,” jelasnya.

Meski begitu, sambung Widiyanto, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan perawatan dari kontraktor pelaksana. Jika demikian, kejaksaan masih memberi kesempatan untuk memperbaiki. “Kami tentu tidak ingin pembangunan terhenti. Tapi, pengawasan terus kami lakukan,” tegasnya.

Selain betonisasi Empang, Kejari juga sedang mengawasi sejumlah proyek infrastruktur di Kota Hujan. Mulai proyek RSUD yang gagal lelang,termasuk pembangunan Masjid Agung. “Pengawalan kepada proyek pemerintah melalui komando kepala Kejari terus kami lakukan. Sehingga tidak terjadi lagi proyek yang bermasalah,” pungkasnya.

Terpisah, kontraktor pelaksana betonisasi Empang, Erfat menjelaskan, pasca pembongkaran beton di Empang, pihaknya sudah menyerahkan bukti pembongkaran beton ke Dinas PUPR. “Semua itu kami lakukan untuk menjawab opini yang beredar bahwa pekerjaan kami amburadul,” kilahnya.

Menurutnya, setelah dibongkar beberapa segmen, sepanjang 35 meter, ternyata tidak ada keretakan sampai bawah ataupun struktur jalan menjadi turun seperti yang dituduhkan. “Data pembong karan sudah kami serahkan ke Dinas PUPR, silakan dilihat dan dibuktikan,” tegasnya.(wil/c)