25 radar bogor

Empang-Pasir Kuda Kembali Satu Arah

DIBONGKAR: Betonisasi di Jalan Empang kembali dibuka lantaran retak-retak di sejumlah segmen jalan. Pembongkaran ini membuat rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah diterapkan di waktu-waktu tertentu.
DIBONGKAR: Betonisasi di Jalan Empang kembali dibuka lantaran retak-retak di sejumlah segmen jalan. Pembongkaran ini membuat rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah diterapkan di waktu-waktu tertentu. (Meldrick/Radar Bogor)

BOGOR–Bagi para pengendara yang hendak melintas ke jalur Empang hingga Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, sebaiknya memikirkan alter­natif jalan lain. Pasalnya, betonisasi Jalan Empang-Pasir Kuda harus kembali dibongkar. Akibatnya, kawasan superpadat tersebut kembali mene­rapkan sistem satu arah (SSA).

“Masyarakat harus bisa lebih bersabar, karena jalan akan dibeton ulang. Maka untuk sementara jalur ini akan diterapkan satu arah lagi,” ujar pelaksana proyek, Erfan.

Selama betonisasi, rekayasa lalu lintas dengan SSA akan dilakukan di waktu tertentu di sekitar lokasi. Antara lain, pukul 06.00–09.00 berlaku SSA dari Pasir Kuda ke Empang. Sedangkan pada pukul 16.00–20.00 berlaku SSA dari Empang ke Pasir Kuda.

Pembongkaran proyek jalan sebesar Rp4,3 miliar itu, disebabkan adanya keretakan di beberapa titik jalur tersebut. Sehingga, mau tidak mau, pelaksana proyek harus memperbaiki titik yang retak. “Pak wali kota juga menyarankan untuk dibongkar dan diperbaiki, ini bentuk tanggung jawab kami, yang dibongkar hanya sebagian, sekitar 70 meter,” jelasnya.

Dia mengatakan, keretakan itu disebabkan jalan tersebut sudah dilalui kendaraan sebelum beton benar-benar siap dilalui. “Harusnya jeda tujuh hari baru bisa dilalui, tapi kemarin itu baru empat hari sudah dilalui,” terangnya.

 

Adapun, proses perbaikan di beberapa titik tersebut akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Perinciannya; pembongkaran tujuh hari, pengecoran dua hari, dan penutupan tujuh hari. Dia pun mengimbau agar masyarakat sedikit lebih bersabar selama proses perbaikan berlangsung.

Di tempat terpisah, Komisi III DPRD Kota Bogor memanggil pelaksana proyek betonisasi Pulo Empang kemarin. Pemanggilan itu terkait adanya tudingan dari pelaksana proyek bahwa pernyataan dewan membuat resah masyarakat.

“Kalau pelaksana menganggap tidak ada masalah saat pengerjaan, mengapa dibongkar? Dengan dibongkar, berarti pelaksana mengakui sudah melakukan kesalahan,” ujar anggota Komisi III, Yus Ruswandi di sela-sela pertemuan di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat.

Menurut dia, pelaksana membenarkan bahwasanya keretakan disebabkan betonisasi belum waktunya dibuka. Namun retak yang ada, dari ujung ke ujung, sementara betonisasi dilakukan setengah-setengah. “Kalau diinjak belum waktunya, bukan retak, tapi ambles,” jelasnya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Ardiansyah juga mempertanyakan statement pelaksana betonisasi Pulo Empang, yang menyebut pernyataan Komisi III soal retak-retaknya proyek betonisasi membuat resah masyarakat. “Kami ingin mengklarifikasi langsung kepada kontraktor. Jangan sampai adanya fitnah, untuk pembangunan Kota Bogor,” tegasnya.(wil/c)