25 radar bogor

Masyarakat Diminta Lebih Bersabar

BONGKAR: Seorang pekerja membongkar betonisasi di kawasan Empang, Kota Bogor.
BONGKAR: Seorang pekerja membongkar betonisasi di kawasan Empang, Kota Bogor.

BOGOR–Jalan beton di Pulo Empang yang retak sejak Jumat (17/11) malam lalu, akhirnya dibongkar. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Wawan Gunawan mengatakan, Jalan Pulo Empang–Pancasan merupakan salah satu bagian dari kegiatan Dinas PUPR dalam bentuk betonisasi.

“Ada beberapa hal pada ruas jalan ini yang retak-retak. Retak itu bukan berarti kualitas beton yang tidak baik,” ujar Wawan.

Menurut dia, kualitas beton berdasarkan uji lab sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan. Hanya, diakui Wawan, ada perma­salahan nonteknis yang tidak bisa dihindari pasca peng­ecoran. “Adanya hal-hal yang seharusnya belum dilalui dengan usia beton tujuh hari, tetapi ini sudah dilalui,” jelasnya. Dampaknya adalah retak-retak. “Orang akan melihat dari atas permukaan keras, tapi dalam beton masih lembek,” sambungnya.

Sehingga, kata Wawan, saat ada beban-beban berat seperti beban kejut, maka terjadilah retak. Pembongkaran tersebut menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pelaksana untuk perbaikan.

Dirinya merespons dan menghargai iktikad baik pelak­sana dan berharap masyarakat untuk mengikuti aturan. “Waktu yang diizinkan hingga beton bisa dilalui adalah minimal tujuh hari, setelah itu silakan dilalui,” tegasnya.

Peristiwa itu diakuinya baru pertama kali terjadi. Karena lalu lintas padat, masyarakat akan terburu-buru, sehingga mereka menganggap jalan sudah layak. “Padahal belum layak karena waktu betonnya belum mencukupi,” ujarnya.

Terkait pengamanan, Wawan mengaku, sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas maupun Dishub terkait traffic. Meski demikian, kata Wawan, soal pertanggung-jawaban di luar kewenangan Satlantas dan Dishub. “Ke depan, lebih hati-hati dan memper­hatikan kualitas beton itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut Wawan mengata­kan, untuk biaya pembongkaran masih ditanggung pelaksana sebagai bagian dari pemeliha­raan yang berlangsung enam bulan ke depan.

Sementara itu, Ketua pelaksana proyek betonisasi jalur Empang hingga Pasir Kuda dari PT Makmur Sejahtera, Ervat menga­takan, pembongkaran tersebut merupakan bentuk tang­gung jawab dari pihak pelaksana untuk memperbaiki keretakan yang terjadi di beberapa titik. “Kalau bicara kerugian, pasti ada. Tetapi, ini sudah menjadi tanggung jawab kontraktor,” katanya.

Dia menjelaskan, pemicu keretakan adalah usia beton tujuh hari tetapi di waktu empat hari sudah dilalui. Ke depan, saat sudah diganti dengan beton yang baru, dia meminta masya­rakat bersabar hingga bisa melewati jalan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembongkaran diusahakan selama satu minggu, penge­coran dua hari, serta penutupan tujuh hari. “Mudah-mudahan dua minggu selesai,” bebernya.

Ervat pun meminta kepada Komisi C DPRD Kota Bogor untuk tidak membuat komentar yang meresahkan. Sebab, kata dia, Komisi C belum melakukan pengujian beton malah mem­buat statement bahwa anggaran tidak sesuai dengan pengerjaan. “Tidak sesuai belah mana, pengujian belum dilakukan,” katanya.(wil/c)