25 radar bogor

Galian Ilegal Rusak Jalan

KOTOR DAN LICIN: Jalan di sekitar galian di Tanjungsari terlihat kotor dan licin karena banyak tanah yang tercecer.azis/radar bogor
KOTOR DAN LICIN: Jalan di sekitar galian di Tanjungsari terlihat kotor dan licin karena banyak tanah yang tercecer.azis/radar bogor

TANJUNGSARI–Warga mengeluhkan galian ilegal di Tanjungsari, Kampung Gobang, Desa Buana Jaya. Galian ini sudah beberapa kali mendapat teguran dari pemerintah kecamatan. Meski demikian, galian bahan dasar keramik itu tetap saja membandel.

Hal itu disampaikan oleh Camat Tanjungsari, Ahmad Kosasih. Ia mengaku telah menegur pemilik galian tambang di wilayahnya. Lantaran telah merugikan para pengguna jalan dan tak dapat menunjukkan perizinan yang lengkap. “Satpol PP sudah saya minta ke sana. Dan, beberapa kali kami tegur lisan maupun melalui surat,” ujarnya.

Meskipun Kosasih menganggap tindakannya sudah maksimal, upaya pemerintah kecamatan itu tak berimbas banyak pada aktivitas yang diduga ilegal itu. “Kalau masih ada aktivitas, artinya upaya kami tak berpengaruh banyak,” terangnya.

Menurut Kosasih, sejak awal pihaknya sudah menyadari pengusaha galian itu akan tetap nekat beraktivitas meski telah mendapat teguran dari kecamatan. Lantaran, kewenangan penghentian aktivitas tambang bukan berada di kecamatan. “Karena memang domainnya provinsi untuk menindak tegas. Jadi, tak aneh kalau pengusaha galian itu tetap nekat,” tuturnya.

Ia berharap, keluhan mas­yarakat dan pengguna jalan atas aktivitas galian yang mengotori jalan dapat disikapi oleh pemerintah. Khususnya, pemerintah provinsi. Sehingga, aturan hukum berjalan dengan baik. “Kalau tidak ada tindakan, saya khawatir galian tak berizin akan menjamur,” tuturnya.

Penelusuran Radar Bogor, galian milik pengusaha asal Jakarta itu dianggap meresah­kan warga. Pasalnya, aktivitas galian ini membuat jalur utama Jalan Raya Tanjungsari kotor dan rusak.Tak tanggung-tanggung, sedikitnya terdapat dua unit truk bertonase yang hilir-mudik ke lokasi tersebut. Umumnya, tanah yang dikeruk akan dikirim ke beberapa perusahaan. Antara lain, PT Konkor Ceramic, PT Mulia Ceramic, dan Pabrik KIA Ceramic.

Kepada Radar Bogor, salah satu warga Desa Tanjungsari, Humaidi (33) menerangkan, pengangkutan tanah menyisakan gumpalan tanah merah. Karenanya, tiap hari beberapa pegawai tambang rutin melakukan pembersihan.

“Tapi, pembersihan jalan dari tanah merah tidak maksimal, sehingga tetap saja membuat jalan kotor. Kalau hujan lihat saja. Pasti jalannya jadi merah dan licin,” tukasnya.(azi/c)