25 radar bogor

Proyek 300 Kamar Kelas III Gagal Masuk APBD

BOGOR–Keinginan RSUD Kota Bogor untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga, tampaknya, akan sulit terealisasi selama beberapa tahun mendatang. Itu setelah proyek pembangunan 300 kamar kelas III RSUD gagal dianggarkan ulang di tahun 2018.

“Sudah tidak bisa dianggarkan dalam APBD 2018 karena tidak ada dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Untuk dapat menganggarkan kembali di tahun 2018, harus mengubah RKPD,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

Proyek 300 kamar kelas III RSUD seharusnya sudah terbangun tahun ini, seandainya proyek dengan anggaran Rp72 miliar itu tidak gagal lelang. Menurut Anita, bisa saja pihaknya mengubah RKPD yang ada. Hanya saja, sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 pasal 343, perubahan RKPD harus melalui tahapan evaluasi dan tanpa evaluasi.

“Jika tanpa evaluasi hanya dapat dilakukan dalam keadaan adanya kebijakan nasional, provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Dan setelah berkoordinasi dengan Kemendagri, dinyatakan bahwa pembangunan RSUD tidak termasuk dalam keadaankeadaan tersebut sehingga tidak bisa mengubah RKPD tanpa evaluasi,” tuturnya.

Akhirnya, opsi yang bisa dilakukan adalah mengubah RKPD dengan evaluasi. Namun, ketika ditanya ke pengguna anggaran (RSUD) apakah sanggup untuk melakukan evaluasi, mereka menyatakan tidak sanggup karena waktunya yang terlalu sempit.

“Karena proses evaluasi ini tidak dapat dilalui, maka otomatis RKPD 2018 tidak bisa diubah. Dengan demikian pembangunan 300 kamar kelas III RSUD tidak dapat dianggarkan di tahun 2018,” ucapnya.

Seandainya saja Pemkot Bogor dapat lebih peka dengan mengantisipasi adanya perkembangan perubahan asumsi dalam pembangunan daerah akibat gagal lelang, maka seharusnya dapat diantisipasi untuk dapat melakukan perubahan-perubahan RKPD dari awal.

“Jadi tidak mepet-mepet begini waktunya. Saya pikir pemkot lebih paham lah dengan hal ini, bahwa membuat plan (rencana) itu bukan cuma A yang dipersiapkan, tapi sampai Z dong, kan alfabet itu dari A-Z,” bebernya.

Terlepas dari itu semua, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk selalu mendorong pemerintah bersamasama dengan dewan berjuang untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi semata.

“Kasihan kan masyarakat jika suatu saat ternyata timbul masalah dalam kebijakan pemerintah. Ketika sudah menikmati kemajuan pembangunan enak-enak, tiba-tiba harus terhenti karena adanya masalah,” pungkasnya.

Sementara iitu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam mengatakan, pihaknya sudah berjuang sejak 2016 untuk menganggarkan pembangunan tahap kedua RSUD dengan anggaran Rp103 miliar.

Namun karena keuangan daerah tidak mencukupi, sehingga hanya mampu menganggarkan Rp72 miliar. Hanya, dalam perjalanan nya justru mengalami gagal lelang.

“Nah, ini kan beban buat kita untuk menganggarkan kembali, sedangkan RKPD ditetapkan di April 2017, karena pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), itu berdasarkan RKPD. Sedangkan permasalahannya, RSUD gagal lelang bulan Agustus, sehingga untuk balik lagi ya sulit,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mencari solusi agar pembangunan 300 kamar kelas III RSUD tetap jalan, namun bukan melalui APBD. Salah satunya, melalui kerja sama dengan pihak ketiga seperti RSUD di Bali.

“Jadi, modelnya pinjaman, untuk membangun RSUD tahap II sekaligus III, namun dengan cara mencicil selama 10 tahun. Dari data yang kami miliki, total untuk membangun RSUD membutuh kan dana Rp353 miliar. Dengan rincian, tahap II Rp103 miliar dan tahap III Rp250 miliar,” tukasnya.

Untuk diketahui, keberadaan proyek ini sangat penting karena keberadaan RSUD sekarang sudah overload. Tingginya warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak seimbang dengan kondisi kamar yang ada.(wil/c)