25 radar bogor

Zaman Now, Zakat Pakai Saham

SAZADAH: Baznas melaunching program Sazadah (istimewa)

JAKARTA–Sistem digital telah merasuk dalam beragam lini bisnis. Tidak terkecuali dalam industri pasar modal, khu­­sus­nya transaksi saham. Efek­nya, perdagangan saham me­ninggalkan pakem lama yakni platform kertas sebagai media bertransaksi.

Sejalan perkembangan tek­nologi, penggunaan kertas ditiadakan (scripless). Selain lebih efisien, murah dan simpel, transaksi scripless lebih ramah lingkungan. Ke­unggulan itu ktemudian me­lahirkan ino­vasi baru berupa Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah).

PT Henan Putihrai Sekuritas menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program zakat saham tersebut. Produk itu disebut sebagai batu loncatan untuk pasar modal syariah Indonesia.

Produk itu memungkinkan setiap investor membayar zakat dan sedekah memakai saham. Program itu terbuka untuk investor konvensional dan syariah. Melalui program Sazadah, pelaku pasar bisa berzakat dan bersedekah dengan saham atau dana. ”Produk ini menjadi tonggak bersejarah dalam industri pasar modal. Kami membuka pe­luang investor untuk berzakat dan bersedekah,” tutur Direktur Henan Putihrai Sekuritas, Mohammad Yunus.

Di sisi lain, program itu bisa menjadi alternatif membendung kapitalisme. Kalau banyak pelaku pasar berzakat dan bersedekah melalui produk-produk sekuritas akan bisa mengentas kemiskinan. ”Selain saham, sadakah diharap juga lewat obligasi,” tambah Ketua Baznas, Bambang Sudibyo.

Produk itu mendapat apresiasi positif otoritas pasar modal domestik. Itu karena Sazadah merupakan produk sekuritas pertama, memberi kesempatan investor untuk beramal.

”Tentu kami menyambut positif inovasi produk di era digital,” puji Direktur Per­dagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Alpino Kianjaya.(far)