25 radar bogor

Pangsa Pasar Keuangan Syariah Capai 8 Persen

Omer ritonga/radar bogor ANTUSIAS: Masyarakat saat mengunjungi Keuangan Syariah Fair yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Cibinong City Mall, beberapa waktu lalu.

CIBINONG–Pertumbuhan ekonomi syariah masih cukup kecil dibandingkan ekonomi konvensional. Hal ini terlihat dari catatan Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK) bahwa market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01 persen per akhir Agustus lalu. Sementara itu, total aset ke­uangan syariah Indonesia, tidak termasuk Saham Syariah mencapai Rp1.048,8 triliun. Angka tersebut terdiri atas aset perbankan syariah Rp389,74 triliun, IKNB syariah Rp99,15 triliun, dan pasar modal syariah Rp559,59 triliun.

Kepala Departemen Pengawasan Modal 1B OJK, Sugianto, mengatakan jumlah tersebut jika dibanding total aset industri keuangan yang mencapai Rp13.092 triliun.

“Dengan pangsa pasar syariah per Agustus sudah di angka 8 persen,” ujar Sugianto di Cibinong City Mall (CCM).

Menurutnya, industri pasar modal masih menjadi penyum-bang market share terbesar yak­ni sekitar 14,49 persen. Sedangkan perbankan dan IKNB atau industri keuangan non-bank masing-masing memiliki market share sebesar 5,44 persen dari total aset perbankan nasional dan 4,78 persen dari total aset IKNB nasional.

“Industri perbankan syariah saat ini terdiri atas 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp389,7 triliun,” papar Anto. Sementara IKNB syariah terdiri atas 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah, dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun.

Sampai Agustus, jumlah sukuk negara outstanding mencapai 56 seri atau 33,53 persen dari total jumlah surat berharga negara outstanding sebanyak 167. Nilai sukuk negara outstanding men­capai Rp524,71 triliun atau 16,99 persen dari total nilai surat ber­harga negara outstanding sebesar Rp3.087,95 triliun.

Adapun sukuk korporasi outstanding per 31 Agustus lalu sebanyak 68 seri dengan nilai sebesar Rp14,259 triliun. Menurutnya, dari 68 sukuk korporasi yang outstanding saat ini, terdapat 53 sukuk yang menggunakan akad ijarah atau 77,94 persen dan 15 sukuk yang menggunakan akad mudharabah atau 22,06 persen.

“Nilai sukuk ijarah mencapai Rp8,92 triliun atau 62,59 persen. Sementara sukuk mudharabah mencapai Rp5,36 triliun atau 37,41 persen,” jelas dia. Jumlah reksa dana syariah per 31 Agustus 2017 sebanyak 160 atau meningkat sebesar 17,65 persen diban­dingkan akhir 2016 yaitu 136. Sementara itu, NAB per 31 Agustus lalu sebesar Rp20,62 triliun atau meningkat 38,30 persen dibanding NAB akhir 2016 sebe­sar Rp14,91 triliun.(mer/c)