25 radar bogor

Kartu Sehat Terlayani di RS Swasta

AYANAN TETAP SAMA: Warga Bekasi saat ditengok pejabat wilayahnya sekaligus mengecek pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang memakai Kartu Sehat Bekasi berbasis NIK. (Andika/Radar Cibubur)
LAYANAN TETAP SAMA: Warga Bekasi saat ditengok pejabat wilayahnya sekaligus mengecek pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang memakai Kartu Sehat Bekasi berbasis NIK. (Andika/Radar Cibubur)

CIBUBUR–Pemerintah Kota Bekasi gencar mengampanyekan program layanan kesehatan gratis lewat Kartu Sehat. Program ini dibuat berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan). Warga yang menerima bisa menggunakan kartu tersebut di rumah sakit negeri maupun swasta di Kota Bekasi, serta sejumlah rumah sakit di luar Kota Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih karena Kartu Sehat berbasis NIK sampai saat ini belum ada yang namanya penolakan atau laporan tidak enak. Pasien dilayani dengan baik di RS swasta. Itu adalah bentuk sinergitas koordinasi yang baik antara Pemkot Bekasi dengan para pemimpin RS swasta di Kota Bekasi,” jelas Lurah Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Sulatifah.

Dirinya yang mewakili Pemkot Bekasi menambahkan, selain Kartu Sehat, di Kota Bekasi saat ini ada 42 rumah sakit swasta. Artinya, tingkat kepercayaan pemilik modal berinvestasi kesehatan di Kota Bekasi sangat luar biasa. “Peme­rintah Kota Bekasi akan memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam mena­namkan modal di Kota Bekasi, terutama di bidang kesehatan,” kata dia.

Pesatnya pertumbuhan klinik dan rumah sakit swasta di Kota Bekasi, di satu sisi memberikan dampak positif karena semakin banyaknya pilihan dan semakin dekatnya fasilitas kesehatan dengan lingkungan masyarakat. Di sisi lain, hal ini juga berdampak terhadap pendapatan RSUD Kota Bekasi dr. Chasbullah Abdulmadjid.

“Memang pendapatan kami cenderung menurun tahun ini. Targetnya setiap bulan Rp15 miliar, namun saat ini hanya mampu membukukan Rp12 miliar per bulan,” ungkap Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Pusporini, dalam keterangannya.

Pusporini menerangkan, pihaknya mengakui jika ada persaingan dalam menjual jasa layanan dan fasilitas kesehatan di Kota Bekasi antara RSUD Kota Bekasi dengan rumah sakit dan klinik swasta. Di mana, rumah sakit dan klinik swasta turut menerima pasien yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

“RSUD juga merupakan rumah sakit tipe B, sementara pasien sudah ditangani di faskes tipe C, jadi kami hanya menerima pasien rujukan,” tandasnya.

Kendati demikian, Pusporini yakin RSUD Kota Bekasi akhir bulan ini mampu mencapai target dan bersaing dengan rumah sakit swasta. Caranya antara lain dengan menggandeng pihak ketiga, swasta penyelenggara jasa asuransi kesehatan dan perlindungan.

“Kami akan maksimalkan fasilitas asuransi, bekerja sama dengan berbagai lembaga asuransi kesehatan, agar pemegang asuransi bisa memiliki pilihan berobat ke RSUD Kota Bekasi,” pungkasnya.(dka/c)