LEUWISADENG–Pembangunan Masjid Raya Al Ijtihad Leuwisadeng yang tak sesuai perencanaan, tidak terlepas dari dugaan suap yang dilakukan oleh pelaksana kepada oknum pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) tersebut.
Salah satunya, penggunaan garnit yang seharusnya menggunakan jenis garuda, tetapi yang dipakai hanya granit biasa.
Sumber Radar Bogor mengatakan, ada tiga oknum DKM Al Ijtihad yang diduga mendapatkan nominal uang dari pelaksana pembangunan masjid.
”Memang benar ada. Nominalnya ada yang dapat Rp10 juta sampai Rp12 juta per orang,” ujarnya sembari meminta namanya tak dikorankan.
Hal itu diakui Bendahara DKM Al Ijtihad Ii. Ia telah menerima lebih dari sekali sejumlah uang dari pelaksana. Yang diterima setiap kali melakukan pencairan dana pembangunan.
Untuk nominalnya, Ii mengaku tidak begitu hafal. Paling besar saat dirinya mencairkan pendanaan pembangunan masjid sebesar Rp700 juta. Dari sana ia mendapatkan uang Rp5 juta. ”Saya tidak tahu uang apa. Katanya uang terima kasih karena sudah mencairkan dana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Masjid Al Ijtihad bermasalah. Bangunan yang berada di Jalan Raya Leuwisadeng, Kampung Paku Landeuh, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, itu dibangun tidak sesuai spesifikasi dan rencana anggaran bangunan (RAB).
Pembangunan Masjid Raya Leuwisadeng ini menelan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Sumber pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Bogor.
”Banyak pengaduan dari warga tentang pembangunan masjid. Seperti penggunaan granit yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar tokoh agama Kecamatan Leuwisadeng Gunawan.
Ia menduga ada indikasi penyuapan yang dilakukan oleh pemborong. Di mana salah satu anggota DKM menerima amplop agar pembangunan tidak sesuai spesifikasi. ”Ada informasi yang mengarah ke sana,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Forum Ukhuwah Santri itu.(all/c)