25 radar bogor

Kekurangan 800 Guru

BOGOR–Kota Bogor semakin kekurangan guru. Dari tahun ke tahun, gelombang pensiun terus menggerus jumlah tenaga pendidik di Kota Hujan. Namun, masih berlakunya moratorium CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuat Pemkot Bogor sejak tiga tahun berturut-turut tidak dapat mengangkat pegawai.

“Pengangkatan PNS kan kewenangan pusat, kemarin baru buka yang di kementerian saja. Untuk yang di daerah belum ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Fetty Qondarsah, seusai acara pelepasan purnabakti PNS, di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin (9/11).

Ia menuturkan, tidak adanya pengangkatan CPNS membuat pemenuhan kebutuhan akan pegawai dilakukan dengan pengangkatan outsourcing di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan jumlah riil data pegawai outsourcing di setiap OPD yang diperkirakan sudah mencapai 800 pegawai.

“Sekarang harus betul-betul dihitung jumlah kebutuhannya agar optimal, terutama kebutuhan akan guru yang perlu ditambah. Tahun ini saja yang purnabakti banyak dari guru dari total 191 PNS yang pensiun,” jelasnya.

Jumlah tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri me- mang belum ideal. Menurut analisis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, saat ini masih kekurangan 800 guru. Terutama kebutuhan akan guru kelas di sekolah dasar (SD) yang saat ini masih ada guru kelas yang diisi guru honorer.

“Kalau di SD kan satu guru menangani satu kelas untuk semua pelajaran, jadi, dibutuhkan guru kelas yang sudah PNS. Karena kalau yang masih honorer, gajinya belum proposional hanya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” ujar Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin.

Ia menjelaskan, dengan gaji seperti itu, membuat mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Sebab, mereka yang seharusnya fokus mengajar mesti memikirkan kebutuhan di rumah, mengingat kesejah- teraan guru masih jauh dari layak. Meski begitu, pemerintah pun belum bisa menambah honor guru honorer, terlebih honor mereka dibayar dari uang bantuan operasional sekolah (BOS) bukan dari APBD.

“Diperkirakan sekarang ada lebih 1.500 guru honorer, dan uang BOS banyak terserap untuk bayar guru honor. Coba kalau mereka diangkat jadi PNS, dana BOS bisa diper- untukkan untuk yang lain.

Tapi, pemerintah daerah kan tidak punya kewenangan mengangkat guru honorer, itu urusannya kementerian,” pungkasnya. (ran/c)