25 radar bogor

Proyek 300 Kamar RSUD Terancam

BOGOR–Keinginan RSUD Kota Bogor untuk memiliki 300 ruang rawat inap kelas III tahun ini sudah dipastikan kandas, karena gagal lelang. Masalahnya, proyek sebesar Rp72 miliar tersebut terancam tidak dianggarkan lagi di tahun 2018, lantaran belum masuk perencanaan.

Padahal, rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 akan disahkan pekan depan. Jika demikian, proyek yang paling ditunggu untuk warga miskin ini dipastikan ditunda hingga tahun 2019.

“Kami terus berjuang. Kini kami masih menunggu pengesahan dari wali kota. Harus selesai secepatnya, harus masuk anggaran juga. Kalau sampai tidak masuk, masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang harus bertanggung jawab, karena melalaikan kewajiban atas anggaran, yang sejatinya untuk kepentingan rakyat,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Atty Soemaddikarya.

Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat, jika Pemkot Bogor serius dalam memperhatikan pelayanan kesehatanmasyarakat, tentuhal ini harus dirampungkan secepatnya. Mengingat, kebutuhan mendesak yang diperlukan RSUD yang sempat mengalami kelebihan kapasitas pasien diinstalasi gawatdarurat (IGD).

“Kalau sampai gagal juga (tahun 2018), bahasa ekstrem-nya ya wali kota sudah zalim pada rakyatnyasendiri. Karena anggarannyaada.Kecuali kalau tidak ada, ya lain cerita,” ungkapnya. Seharusnya, lanjut Atty, pemkot merasa bersalah karena pembangunan tahap II RSUD mengalami gagal lelang. “Harus ada evaluasi, kenapa bisa sampai gagal lelang.

Bila perlu minta inspektorat kota dan provinsi untuk mengusut tuntas, kenapa pembangunan tidak dilaksanakan secara maksimal. Baik yang gagal lelang, ataupun yang saat ini sedang dalam proses lelang, pembangunan yang menggunakan APBD. RSUD ini sangat butuh 300 kamar inap kelas tiga,” tegasnya.

Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat menyebut, saat ini IGD memang sudah tidak memenuhi untuk bisa menampung pasien berobat ke RSUD. Sementara respon time untuk masuk ke ruangan rawat inap juga relatif agak lama.

“Sedangkan, tidak bisa kita paksakan pasien yang belum sembuh harus segera pulang, sehingga terjadi penumpukan di IGD dengan keterbatasan ruangdan tempat tidur. Sehingga memang harus ada solusi permanen,salah satunya adalah denganpembangunan gedung baru tahap kedua,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, jika di IGD maksimal, mestinya hanya 8 jam pada tindakan pertama, kemudian segera direspons. Jika memang dirawat, harus segera masuk ruangan. Tetapi realitas yang ada, karena rawat inap penuh, akhirnya tertahan lebih dari 8 jam, bahkan bisa sehari hingga dua hari.

“Padahal, pasien mestinya tidak terlalu lama di IGD. Apalagi jika pasien dengan penyakit tertentu yang perlu ruangan khusus, seperti TB Paru, itu kan tidak boleh bercampur,” katanya. Upaya ke depan, sambung Taufik, setelah gagal lelang pihaknya sudah berupaya menempuh upaya jangka pendek dan panjang.

Jangka pendeknya, mencoba agar semua pasien tetap bisa dilayani sebaik-baiknya, meskipun harus dengantandu, hingga ada pasien yang berada di lantai bawah. Namun, itudiyakini merupakan bentuk pelayanan secara maksimal untuk menolong masyarakat yang berobat.

“Gagalnya lelang ini dari sisi infrastruktur tentu memang ada konsekuensi. Contoh, gedung lama yang seharusnya tidak dioperasionalkan ketika gedung baru ada, awalnya sudah kami bongkar. Tapi setelah tahu kita gagal lelang, akhirnya gedung lama direhab lagi, diperbaiki lagi dengan anggaran rumah sakit sendiri agar bisa dimanfaatkan menjadi ruang rawat inap, sambil menunggu lelang selanjutnya,” pungkasnya. (wil/c)