25 radar bogor

Kemenkominfo Bidik Google

JAKARTA–Polemik konten GIF (graphics interchange format) porno via aplikasi chat WhatsApp dinyatakan selesai. Kementerian Kominfo memutuskan tidak melaksanakan ancaman blokir terhadap aplikasi ciptaan Jan Koum dan Brian Acton itu. Meskipun demikian, momentum WA akan terus dilanjutkan pada aplikasi lainnya untuk bersih-bersih konten terkait pornografi dan ketelanjangan.

Keputusan itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo kemarin (8/11). Dia mengapresiasi WA maupun tenor yang dinilai memiliki itikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah. ’’Aplikasi Tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci yang dilarang, itu sudah tidak bisa lagi diakses,’’ terangnya.

Dalam uji coba kemarin, kata-kata kunci yang berkaitan dengan pornografi dan ketelanjangan memang sudah tidak bisa diakses via WA. Baik yang berbahasa Inggris maupun Indonesia. termnasuk di dalamnya kata kunci gay, homo, dan lesbian. ”Bukan kita melarang konten gay dan lesbian, namun biasanya di konten-konten itu pasti ada pornografinya,” lanjut dia.

Karena itu, tenggat waktu 2 x 24 jam yang ditentukan oleh pemerintah sudah dipenuhi oleh WA. Dengan demikian, secara otomatis blokir tidak bisa diberlakukan terhadap WA. Masyarakat bisa tetap menggu­nakan WA seperti biasa, namun jangan harap bisa mendapatkan konten GIF porno.

Ke depan, lanjut Semuel, pihaknya akan berangkat dari momentum WA untuk bersih-bersih akses terhadap konten porno di dunia maya Indonesia. Kemenkominfo akan berbicara dengan sejumlah perwakilan platform aplikasi di dunia.

Sebagaimana WA, mereka akan diminta untuk ikut memblokir konten pornografi di masing-masing aplikasi. ’’Karena ternyata WA saja bisa melakukannya, dalam waktu kurang dari 48 jam,’’ tutur mantan ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia itu.

Perusahaan macam Google, Twitter, dan platform lainnya akan diberi penjelasan mendetail tentang aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. ’’Bagaimanapun, kalau mereka mau berbisnis di negara kita, maka harus tunduk pada aturan yang ada,’’ terangnya. Meskipun, sebenarnya di internal masing-masing platform saat ini juga sedang bersih-bersih.

Dia mencontohkan Google. Pada mesin pencari itu, terdapat fitur safe search (pencarian aman). Fitur itu bisa diaktifkan secara personal. Sesuai namanya, fitur tersebut secara otomatis akan memblokir akses pengguna terhadap konten-konten yang dinilai Google tidak pantas. Khususnya konten terkait pornografi dan ketelanjangan.

Semuel menyebut upaya tersebut tidak akan bisa 100 persen menghilangkan akses warganet Indonesia terhadap pornografi. Namun, setidaknya, sasaran utama program tersebut, yakni anak-anak, bisa terjangkau. Peluang anak-anak untuk tidak sengaja membuka konten berbau pornografi dan ketelanjangan bakal semakin kecil.

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menguji coba mesin sensor internet sebelum dioperasikan pada Desember ini. Mesin tersebut akan menapis konten-konten negatif, salah satunya seperti pornografi.

Semuel menyebutkan, pengujian mesin sensor internet tersebut dilakukan olehnya sela­ma beberapa hari ke belakangan. “Kemarin sudah uji coba, di atas (Gedung Kemen­terian Kominfo). Cara kerja sudah dicoba, malah sudah dapat beberapa akun porno,” tuturnya.

Semuel mengatakan bila mesin tersebut dioperasikan, maka penapisan konten negatif di dunia maya dapat dilakukan secara otomatis. Bahkan, mantan ketua APJII mengatakan sudah ada satu mesin yang terpasang di ruangannya, di mana itu merupakan demo.

Dikatakannya lagi, mesin tidak akan seluruhnya diletakkan di ruangannya, melainkan tempat pengendalinya saja seperti ruang monitoring. ”Nanti ada sekitar 44-45 server. Server nggak disimpan di atas semuanya tapi tempat pengendalinya. Pokoknya nanti beroperasi akhir Desember ini,” sebutnya.(jp)