25 radar bogor

Belasan ASN Terciduk Keluyuran

RAZIA: Petugas Satpol PP merazia ASN yang kedapatan keluyuran di jam-jam kerja, di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, Cibinong, kemarin (7/11). (Sofyansah/Radar Bogor)

CIBINONG–Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabu­paten Bogor kembali menjaring aparatur sipil negara (ASN) nakal yang keluar kantor saat jam kerja tanpa surat tugas. Operasi Gera­kan Disiplin Daerah (GDD) tersebut kemarin (07/11) digelar di Jalan Kolonel Edy Yoso Marta­dipura, Kelura­han Pakansari, Cibinong.

”Kami menjaring 20 ASN,’’ ujar Kasi Bimbingan Masya­rakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (Binmas PSDA) Satpol PP Kabupaten Bogor, M. Dadan Ramdani.
Dadan mengatakan, dari 20 ASN yang terjaring, 13 di antara­nya tidak membawa surat tugas dan tujuh lainnya disertai surat tugas. Mereka yang terjaring tanpa surat tugas akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) alasan keluar dinas saat jam kerja. Selanjutnya, BAP tersebut akan diserahkan kepada SKPD terkait untuk dilakukan pembinaan. ”Sudah menjadi suatu keharusan kalau keluar kantor wajib mengantongi surat yang jelas,” tegasnya.

Satpol PP, imbuhnya, hanya melakukan pendataan dan penjaringan ASN nakal. Sedangkan untuk penindakan sendiri diserahkan kepada masing-masing SKPD dengan bukti
BAP yang telah dibuat saat ASN terjaring. “Alasannya memang ada rapat atau yang lainnya. Namun tetap saja kesalahan mereka tidak disertai surat tugas,” imbuhnya.

Dani juga berharap para ASN menyadari bahwa bekerja sebagai abdi negara harus sesuai aturan. Meskipun ada pengawasan tapi kedisiplinan harus terbangun dari masing-masing pribadi.

”Kita kan sudah digaji pemerintah dan diberikan juga fasilitas. Masak tidak mau mengikuti aturan yang sudah ada. Orang lain susah mencari kerja banyak yang nganggur. Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya, sudah keluar saja,” tukasnya.(rp2/c)