CIBINONG-Sebanyak 511 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bogor akan memasuki masa purnabakti pada 2018 mendatang. Di masa purnabakti nanti, Pemkab Bogor akan tetap melakukan pendampingan pada mereka untuk mencoba hal baru.
“Karena jika melihat bakat dan potensinya, mereka bisa menjadi pengusaha atau yang lainnya. Makanya kami juga datangkan narasumber-narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing agar mereka tergugah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BPKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan kepada Radar Bogor.
Dadang menjelaskan, masing-masing PNS akan mendapat tunjangan Rp30 juta hingga Rp50 juta. Itu tergantung golongan dan masa bakti para PNS. Sekadar informasi, dari 511 PNS yang purnabakti, di antaranya terdapat golongan I, II, III dan IV.
Bupati Bogor Nurhayanti menambahkan, masa pensiun bukan berarti segalanya terhenti. Mereka masih bisa berkiprah, termasuk harus menjadi senior yang masih memiliki semangat, kemandirian serta produktif. “Mereka harus ikhlas dan menjadi gembira. Karena rutinitas yang biasa mereka lakukan berbeda,” katanya.
Yanti -sapaan akrabnya- meminta setelah pensiun dari PNS tidak boleh putus asa. Karena mereka juga masih memiliki kesempatan untuk bisa berkiprah, baik di suprastruktur politik ataupun di infrastruktur politik.
“Mungkin sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, penggiat, atau bahkan pembina di komunitas-komunitas tertentu,” pungkasnya.(rp2/c)