KLAPANUNGGAL–Wacana pemindahan kantor Kecamatan Klapanunggal kembali mengemuka. Itu setelah adanya pengajuan di musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Bogor.
Camat Klapanunggal, Ade Yana, membenarkan hal itu. Menurutnya, meski sempat dimentahkan sejumlah pihak, namun setelah diperjuangkan DPRD akhirnya usulan pemindahan diterima. “Saat itu ditangguhkan, kita minta tolong pada salah satu anggota dewan. Alhamdulillah berhasil,” ujar Ade kepada Radar Bogor.
Pemindahan kantor kecamatan dianggap Ade cukup beralasan. Selain kondisi kantor saat ini sudah tak layak sebagai pusat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur di kecamatan ini pada 2018 mendatang juga harus menjadi pertimbangan.
“Nanti akan jadi lingkar Klapanunggal. Dan, jalan lingkar dari status milik desa akan diubah jadi milik provinsi. Kita akan penataan dan pembangunan besar-besaran,” jelasnya.
Ade memprediksi, wacana pemindahan kantor segera terwujud 2018 mendatang. Untuk lokasi baru, pusat pelayanan administrasi bagi masyarakat Klapanunggal akan dipusatkan di Kampung Tegal, Desa Kembangkuning.
Kepala Desa Kebangkitan, M Masudin menambahkan, lokasi pemindahan kantor kecamatan telah siap dibangun. Lahan tersebut kurang lebih seluas 6.000 meter persegi.
“Untuk pembangunan kecamatan bisa kita kejar, tapi pengubahan status jalan dari milik desa ke provinsi butuh waktu per lima tahun,” imbuhnya.(azi/c)