25 radar bogor

Periksa Pemilik Pabrik Mercon

JAKARTA–Pemeriksaan kepada pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, berjalan tertutup. Polisi merahasiakan kedatangan pria 40 tahun tersebut. Dalam pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi.

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Idham Azis menyebutkan, status seorang tersangka harus menunggu selesai pemeriksaan. Yakni, 1 x 24 jam. Dia meminta kepada para penyelidik untuk segera menyele­saikan kasus itu. “Berarti tunggu besok (Sabtu, 28/10, red). Kami tunggu hasil pemeriksaannya bagaimana,” tuturnya, saat ditemui di Ditreskrimum, mapolda.

Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Metro Kombespol Argo Yuwono menuturkan, pemeriksaan Indra berkutat terhadap izin pabrik hingga prosedur kerja di PT Panca Buana Cahaya Sukses itu. Dia menyebutkan, ada 12 dokumen terkait izin pabrik yang dibawa dan ditunjukkan kepada penyelidik oleh Indra. Dokumen-dokumen itu di antaranya, NPWP, gangguan suara (HO), hingga izin mendirikan bangunan (IMB).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, perizinan pabrik tidak bermasalah. ”Sebab, dokumen perizinan lengkap,” tambahnya. Kendati demikian, Argo menyebutkan, pemeriksaan insiden bukan hanya terkait perizinan. “Semua hal yang berkaitan dengan insiden pasti akan dihadirkan di penyelidikan,” paparnya.

Dari lokasi kejadian, beberapa barang bukti diamankan. Di antaranya, kawat yang diduga digunakan untuk membuat kembang api berukuran sekitar 40 sentimeter, 28 motor milik karyawan, dan 20 mobil yang terbakar. Dugaan sementara, api muncul di ruang penggilingan bahan mentah kembang api yang berada di belakang pabrik. Api terus berkobar dengan gesit dan melahap seluruh ruangan pabrik.

Argo mengatakan, ada tujuh orang yang dijadikan sebagai saksi dan diperiksa. Polisi yang berpangkat tiga melati di pundaknya itu menuturkan, ketujuhnya itu yakni lima dari para pekerja pabrik dan dua warga sekitar. “Hasil pemeriksaan saksi bakal dicocokkan dengan seluruh proses science investigation polisi,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya pekerja di bawah umur, Argo mengaku belum mendapat informasi itu. Dia menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi terus dengan penyelidik dan Pemerintah Kota Tangerang. “Yang ngurus pekerja kan Depnaker. Kami fokus dulu ke peristiwanya. Kami lihat nanti,” ungkap mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, tersebut.

Selain memeriksa pemilik pabrik, ada PR lain yang menanti untuk segera dikerjakan. Yaitu, mencari beberapa karyawan yang diduga hilang. Pada Kamis lalu (26/10), polisi menyebutkan ada 10 orang yang diduga hilang. Dirkrimum Polda Metro Kom­bespol Nico Afinta menyebutkan, jumlah tersebut berkurang.

Sebelumnya, Idham menyebutkan, jika ada 47 orang dinyatakan tewas dan 46 orang selamat tapi mengalami luka bakar. Total dari data pabrik ada 103 karyawan yang dimiliki. Itu artinya, ada 10 orang yang diduga hilang.

Nico menyebutkan, kini jumlah orang terduga hilang itu menjadi 7 orang. Mantan Dirnarkoba Polda Metro tersebut menuturkan, polisi menemukan tiga dari 10 orang itu. Ketiganya ditemukan selamat.

Identas dari ketiganya yakni NA, TA, dan MY. NA ditemukan di rumahnya di kawasan Kota Tangerang. Kebetulan, saat kebakaran, NA libur. Sedangkan, untuk TA dan MY ada di Bandung Barat, Jawa Barat, saat si jago merah beraksi.

Saat disinggung mengenai kabar ketika insiden berlangsung kondisi pintu utama terkunci dari luar, Nico menuturkan bahwa hal itu tidak benar. “Pintu tidak terkunci. Karena ada karyawan yang keluar dari pintu utama,” ujarnya.(Sam)