KEMANG–Bogor merupakan daerah kaya akan cagar alam dan situs budaya. Hampir setiap tempat memilikinya. Namun, hal ini kurang terpelihara karena banyak yang terabaikan.
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, Bogor sangat kaya dengan peninggalan masa lalu. ”Tapi sayangnya banyak yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan,” ujarnya kepada Radar Bogor ditemui di Joglo Keadilan, kemarin (26/10).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor perlu membentuk satu wadah bersama. Dengan demikian, cagar alam dan situs budaya bisa terpelihara dengan baik.
Fajar melanjutkan, Indonesia telah memiliki regulasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun sayangnya, banyak masalah yang sudah terlihat bakal muncul pada tataran implementasinya.
”Sudah terlihat dari rumusan undang-undang tersebut, bahwa perhatian yang paling besar diberikan justru kepada apa yang disebut tradisi. Bukan problematika kebudayaan kekinian. Seolah-olah kebudayaan daerah dianggap sebagai pemanis untuk kepentingan pariwisata, tidak lebih dari itu,” tukasnya. (all/b)