25 radar bogor

Pejabat Pemkab Mulai ”Gerilya”

CIBINONG–Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, dikabarkan sedang ”gerilya” untuk menjadi orang nomor satu di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu, terjadi karena ada delapan orang kepala dinas, badan, hingga asisten administrasi yang akan pensiun tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengakui, masa bakti delapan pejabat senior tersebut segera berakhir. Namun, ia mengatakan saat ini belum menentukan mekanisme seperti apa yang harus dilaksanakan untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kami belum menerima perintah dari bupati untuk mekanisme pengisian enam pimpinan SKPD serta dua pejabat di lingkup setda,” tuturnya kepada Radar Bogor, kemarin (25/10).

Dadang mengungkapkan, pihaknya segera mengirimkan surat persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan SKPD, sebab tidak mungkin dibiarkan kosong. Apalagi, pimpinan SKPD meru­pakan pengguna anggaran.

Sedangkan, pelaksana tugas (Plt) tidak boleh menggunakan anggaran, hanya melaksanakan tugas biasa. “Surat dari Kemendagri itu akan menjadi payung hukum untuk pengisian jabatan,” paparnya.

Hal itu dilakukan terkait adanya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dalam Pasal 71 ayat (2), yang berbunyi:
”Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat perse­tujuan tertulis dari menteri.”

Sebenarnya, sambung Dadang, larangan open bidding itu hanya untuk kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan lagi. “Tetapi masalahnya, ibu bupati tidak lagi mengikuti kontestasi Pemilu­kada 2018,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabu­paten Bogor, Adang Suptan­dar menambahkan, konsultasi dilakukan sekaligus meminta izin untuk melaks­anakan open bidding karena di Kabupaten Bogor incumbent tidak maju lagi.

Sekadar diketahui, pejabat yang akan pensiun tersebut di anta­ranya Kepala Dinas Pema­dam Kebakaran (Damkar) Epi Rupali, Kepala Badan Pena­nggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koesparmanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perem­puan, Perlindungan Anak, Peng­endalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Emmy Pernawati.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Roy E Khaerudin, Ke­pala Dinas Perhubungan (Dis­hub) Eddy Wardhani, Dirut RSUD Cibinong Camalia Wilayat Sumar­yana, Asisten Administrasi Pemkab Bogor Ati Guniarwaty, dan staf ahli Ridwan Syamsudin (rp2/c)