25 radar bogor

KPK Pecahkan Rekor OTT 2016

OTT: Bupati Nganjuk Taufiqurrahman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (24/10).
OTT: Bupati Nganjuk Taufiqurrahman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (24/10).

JAKARTA-Rekor operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu akhirnya pecah. Itu seiring operasi senyap lembaga superbodi tersebut terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, kemarin (25/10). OTT itu merupakan yang ke-18 sepanjang tahun ini atau di atas satu angka dari 2016, yakni 17 kali. Bukan hanya itu, OTT kemarin juga menegaskan bahwa tersangka yang menang praperadilan dari KPK dapat kembali terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, Taufiqurrahman ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2016. Politisi PDI Perjuangan tersebut disangka dugaan gratifikasi dan terlibat pemborongan sejumlah proyek di Nganjuk tahun anggaran 2009. Proyek itu, antara lain, pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Blora.

Namun, bupati dua periode tersebut lolos dari jeratan KPK seiring dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan pada 6 Maret lalu.Hakim tunggal IW ayanKarya
saat itu memerintahkan KPK mengembalikan perkara tersebut ke kejaksaan sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung(Kejagung), Polri dan KPK.

Dalam SKB itu menyebutkan, bila ada dua instansi yang menangani perkarasama makadi kembalikan ke instansi awal yang melakukan penyelidikan. Sebelum diproses KPK,perkara itu memang ditangani kejaksaan. Hingga tadi malam, Taufiq sapaan Taufiqurrahman masih menjalani pemeriksaan tim satgas penindakan KPK.

Statusnya belum tersangka. Dia diamankan tim KPK di Nganjuk karena diduga terlibat transaksi suap senilai ratusanjuta. “Tentu (uang yang diamankan, Red) terkait kewenangan bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kronologi penangkapan Taufiq kemarin sempat simpang siur. Beberapa sumber menyebutkan Taufiq diamankan di jalanraya sekitar Hotel Borobudur Jakarta pukul 13.00 bersama istrinya Ita Triwibawati (Sekda Jombang) dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Terkait halitu, Febrimemastikan Taufiq diamankan di Nganjuk. Memang ada juga beberapa pihak yang ditangkap diJakarta. Hanya, dia enggan menyebutkan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ke-6 di Jawa Timur sepanjang tahun ini tersebut. “Ada 15 orang yang diamankan di daerah (Nganjuk) di Jawa Timur dan di Jakarta,” terangnya.

Febri menjelaskan, pengung kapan transaksi yang diduga suap tersebut awalnya dilakukan tim satgas KPK di Nganjuk. Setelah itu,sebagian tim mengamankan sejumlah pihak di Jakarta yang ditengarai berkaitan dengan transaksi itu. “Kami semaksimal mungkin menggunakan waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan,” imbuhnya.

Menurut informasi yang dihimpunJawa Pos Radar Nganjuk, tim KPK kemarin mengamankan beberapa kepala dinas dan pejabat dilingkungan Pemkab Nganjuk. Antaralain, Kepala Dinas(Kadis) Lingkungan Hidup Harijanto, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan(Disdik) Cahyo Sarwo Edy, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Suroto serta ajudan bupati Oki. Mereka diperiksa di Mapolres Nganjuk.

Penangkapan Taufiq langsung mendapat respons DPP PDI Perjuangan. Partai banteng mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melakukan pelanggaran hukum. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya langsung memecat Taufiq dari posisinya sebagai kader partai.

Hasto menegaskan, PDI Perjuangansudah berulangkali mengingatkan Taufiq yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk agar tidak main-main dan melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, diinternal partai, Taufiq sudah tidak mempunyai jabatan. Dia sudah dibebas tugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari2017 lalu, karena faktor kedisiplinan.

Namun, dia tidak menyebutkan displin apa yang dilanggar. “Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Tidak hanya itu, kata dia, sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan dalam memberikan sanksi kepada Taufiq, pada Pilkada Nganjuk tahun depan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada Ita Triwibawati, yang merupakan istri Taufiq.

Selama ini, bupati duaperiode itu memperjuangkan istrinya agar maju menjadi calon bupati. “PDI Perjuangan tegas tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tutur politikus kelahiran Jogjakarta itu.

Hasto menyatakan, sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan praktik pelanggaran hukum. Ancaman sanksinya sangat tegas, siapa pun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.(tyo/lum)