25 radar bogor

Beli Gas Melon Wajib Pakai KKS

BOGOR–Penggunaan gas elpiji tiga kilogram hingga kini belum tepat sasaran. Elpiji ukuran mini yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dinikmati kalangan berada bahkan industri. Seperti restoran hingga hotel yang tak mau ketinggalan menikmatinya.

Kondisi itu dibenarkan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Jona Sijabat. Karenanya, Disperdagin KabupatenBogorterus melakukan razia dan menindak pemilik restoran maupun hotel yang ketahuan menggunakan gaselpiji tiga kilo.

“Ketika kita temukan maka akanlangsungkita amankan dan meminta perusahaan untuk mengganti dengan ukuran,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (25/10). Jona mengklaim,untuk wilayah Cibinong Raya,restoran maupun hotel sudah tak lagi menggunakan gas bersubsidi. Tapi, di wilayah perbatasan dan permukiman, masih banyak industri kecil dan menengah yang menggunakan tabung melon.

“Di Cibinong saat ini cenderung aman karena sering kali kita sidak. Karena kan itu (gas) diperuntukkan warga miskin yang penghasilannya di bawah Rp1,5 juta,” jelasnya. Untuk mengamankan kembali target sasaran penggunaan elpiji 3 kg, dia segera sidak bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bogor.

“Rencananya minggu depan akan melakukan sidak dengan Hiswana Migas untuk melihat gas melon yang tidak tepat sasaran,” tegasnya. Selain itu, dirinya juga akan mengunjungibeberapapangkalan atau agen gasuntuk memberikan imbauan sertamelakukan kroscek pendistribusian agar sesuai dengan target pemerintah.

“Nanti juga akan kita imbau, berapa persen pangkalan itu bisa mendistribusikan ke warga dan berapa persen ke usaha mikro. Ini penekanan kita nanti ke agen maupun ke pangkalan. Jadi, jangan sampai gas tersebut menggunakan prinsip asal habis dan laku saja,” tukasnya.

Terpisah, KepalabidangSarana dan KomoditiPerdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Teddy Setiadi menganggap bahwa peredaran elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran bukan hal baru. Dirinya bahkan sempat mengusulkan metode penjualan agar program bagiwargamiskin itu tepat sasaran.

“Kita sebetulnya sudah usulkan ke pihak Pertamina, supaya jelas peredarannya harus pakai distribusi tertutup,” ungkapnya kepada Radar Bogor. Seperti apa metode tersebut? Teddy menyebut, pembeli tabung elpiji 3 kg harus menunjukkan kartu keluarga sejahtera (KKS) terlebihdahulu. “Jadi, orang beli itu benar-benar orang miskin.

Kalautidak pakai kartu itu tidak bisa beli,” cetusnya. Usulan itu menurutnya bukan hanya dilontarkan Disperindag Kota Bogor. Tapi juga pihak-pihak lain yang berada di luar Kota Hujan.Artinya,usulantersebut sudah merambah gagasan nasional. “Tapi, sampaisekarang masih terkendala,” ujarnya. Mengenai sanksi bagi pelanggarnya, Teddy menyebut, itu merupakan kewenangan Pertamina sebagai pengelola sumber daya energi.

“Sebetulnya sanksinya ada di Pertamina untuk menindak distributornya,” sebutnya. Kini,Disperindag Kota Bogor hanya berwenang melakukan pemantauan dari segi kesesuaian isi dengan kapasitas tabung elpiji. Sehingga jika ada yang mengurangi takaran isi dari tabung yang diedarkan, pihaknya baruakan mengambil tindakan. “Kalaudari Disperindag pengawasannya hanya memantau.

Bukan ke masalah peredaran, kalau peredaran itu lebih ke domain Pertamina. Kalau kita, isi tabungnya yang dipantau jangan sampai dikurangi,” tandasnya.(rp1/rp2/d)