CILEUNGSI–Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, terutama dari pajak. Namun, tak semua berjalan mulus. Seperti yang terjadi pada salah satu pengembang perumahan di Kecamatan Cileungsi yang dianggap memiliki piutang pada pemerintah.
Selain itu, belum mengurus balik nama sertifikat tanah milik salah satu rumah sakit. Perwakilan Manajemen RS Merry Cileungsi, Hasan Basri mengatakan, ketidaktaatan pengembang perumahan merugikan banyak pihak, termasuk pihaknya.
“Semua perizinan RS Merry telah lengkap, tinggal mengurus penggabungan sertifikat tanah yang masih terganjal permasalahan dari pihak pengembang perumahan,” ungkapnya kepada Radar Bogor.
Ia mengaku, pihaknya terus berupaya memenuhi tanggungjawab. Dengan meminta bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Cileungsi guna menjembatani permasalahan ini. “Awalnya, pihak pengembang keukeuh, tapi akhirnya mereka berjanji akan segera menyerahkan berkas yang diperlukan untuk penggabungan sertifikat,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa kekurangan perizinan sudah dituntaskan. “Besok, semua diserahkan ke UPT. Kami sudah siap semua,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pajak wilayah Cileungsi, Herry Gianantha mengungkapkan, pihak pengembang dan rumah sakit sudah kooperatif untuk mengurus masalah ini. “Besok, kami akan melaksanakan penilaian individu atas penggabungan sertifikat RS Merry Cileungsi itu,” ungkapnya.
Ia berharap, permasalahan ini dapat segera selesai, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan, dan administrasi pun dapat berjalan dengan baik. Jika terdapat beberapa persyaratan dan beban piutang belum diselesaikan oleh pengembang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memasang plang.
“Surat kesatu, dua, hingga teguran yang ketiga, kami panggil. Jika belum juga kooperatif, kami pasang plang,” ucapnya. (azi/c)