25 radar bogor

UPT Ancam Pengembang Perumahan

CILEUNGSI–Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, terutama dari pajak. Namun, tak semua berjalan mulus. Seperti yang terjadi pada salah satu peng­embang perumahan di Keca­matan Cileungsi yang dianggap memiliki piutang pada pemerintah.

Selain itu, belum mengurus balik nama sertifikat tanah milik salah satu rumah sakit. Perwa­kilan Manajemen RS Merry Cileungsi, Hasan Basri menga­takan, ketidaktaatan pengem­bang perumahan merugikan banyak pihak, termasuk pihaknya.

“Semua perizinan RS Merry telah lengkap, tinggal mengurus penggabungan sertifikat tanah yang masih terganjal perma­salahan dari pihak pengembang perumahan,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Ia mengaku, pihaknya terus berupaya  memenuhi tanggung­jawab.  Dengan meminta ban­tuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Cileungsi guna menjembatani permasalahan ini. “Awalnya, pihak pengembang keukeuh, tapi akhirnya mereka berjanji akan segera menye­rahkan berkas yang diperlukan untuk penggabungan sertifikat,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa keku­rangan perizinan sudah ditun­taskan. “Besok, semua diserahkan ke UPT. Kami sudah siap semua,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pajak wilayah Cileungsi, Herry Gianantha mengung­kapkan, pihak pengembang dan rumah sakit sudah kooperatif untuk mengurus masalah ini. “Besok, kami akan melaksanakan peni­laian individu atas penggabungan sertifikat RS Merry Cileungsi itu,” ungkapnya.

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera selesai, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan, dan administrasi pun dapat berjalan dengan baik. Jika terdapat beberapa persyaratan dan beban piutang belum diselesaikan oleh pengembang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memasang plang.

“Surat kesatu, dua, hingga tegu­ran yang ketiga, kami panggil. Jika belum juga kooperatif, kami pasang plang,” ucapnya. (azi/c)