CIBINONG–Sebanyak 238 calon panitia pengawas kecamatan (panwascam) wajib melakukan pemeriksaan urine di markas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, kemarin (23/10).
Namun, beberapa di antaranya tidak menghadiri proses penyeleksian sehingga dianggap gugur oleh Panitia Pengawas Kabupaten Bogor.
Panitia Pokja Panwascam, Imam Sunandar mengatakan, tes urine yang dilakukan merupakan tahap lanjutan setelah Jumat (20/10) lalu dilakukan tes tertulis di gedung Tegar Beriman Cibinong. “Kemarin jumlahnya 382, namun yang lolos hanya 238,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Lebih lanjut ia mengatakan, setiap calon pengawas wajib melakukan pemeriksaan urine. Tujuannya, kata dia, agar saat bertugas di lapangan dalam keadaan bersih tanpa terindikasi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Jika tidak mengikuti, maka akan dianggap gugur. “Tes urine ini syarat bagi anggota panwascam yang nantinya akan bertugas di kecamatan. Hari ini (kemarin, red) ada enam besar dari masing-masing kecamatan, nanti setelah itu menuju tiga besar,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Jika dari pemeriksaan ada yang positif menggunakan narkoba, maka jelas akan didiskualifikasi dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.
“Kalau untuk penggantinya, saat ini ada enam orang per kecamatan. Kalau memang salah satu ada yang tidak lolos kami ambil dari situ menuju ke tiga orang,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bogor Nugraha Setya Budhi mengungkapkan, sebanyak 18 calon panwascam tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan yang dijadwalkan sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB pun akhirnya diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB agar calon peserta dapat melakukan tes. Jika ada calon yang positif mengonsumsi narkoba, kata dia, maka BNNK akan menangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Namun, dirinya bersyukur dari seluruh peserta yang tes, semua negatif dari penggunaan narkoba.(rp2/c)