25 radar bogor

Rp1,173 Triliun Anggaran belum Terserap

BOGOR–Tutup buku APBD Kota Bogor tahun 2017 tinggal dua bulan lagi. Namun, serapan anggaran pemkot baru 51,93 persen. Atau, jika dirupiahkan dari total APBD Rp2,442 triliun, baru Rp1,268 triliun anggaran APBD yang terserap. Sementara sisanya Rp1,173 triliun lagi, masih belum digunakan.

Kepala Bagian Administrasi Pengendalian Pemkot Bogor, Rahmat Hidayat mengungkapkan, angka Rp1,268 triliun merupakan realisasi penggunan anggaran yang sudah dikeluarkan hingga bulan September. “Anggaran tersebut digunakan untuk 1.204 kegiatan yang tersebar di 49 unit kerja di bawah Pemkot Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Dari sebanyak 49 unit kerja, serapan paling rendah ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, yakni 25,51 persen. Atau, jika dalam bentuk rupiah, dari anggaran sebesar Rp266 miliar baru terealisasi sebanyak Rp67 miliar.

Sedangkan, serapan paling tinggi ada pada Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Pemkot Bogor, yakni 87,18 persen. Dari anggaran sebesar Rp5,453 miliar sudah terealisasi sebanyak Rp4,754 miliar.

Dari tahun ke tahun, serapan anggaran Kota Bogor memang selalu di bawah serapan anggaran Provinsi Jawa Barat. Ber­da­sar­kan data yang dihimpun Radar Bogor, serapan anggaran Kota Bogor dengan Provinsi Jawa Barat kian senggang selama tiga tahun terakhir.

Pada 2014, serapan anggaran Kota Bogor sebesar 85 persen, berbeda tipis dengan Jawa Barat yang sebesar 86 persen. Sedangkan pada 2015, serapan anggaran Kota Bogor sebesar 81 persen, cukup sengggang dari serapan Provinsi Jawa Barat yang sebesar 88 persen. Tahun 2016, kesenggangan tersebut kian terjadi. Kota Bogor yang serapannya hanya sebesar 87 persen, kalah dari Provinsi Jawa Barat yang sebesar 94 persen.

Minimnya serapan anggaran ini tidak lain disebabkan lelang proyek pemerintah yang terus molor. Karena itu, pada tahun anggaran 2018, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor berencana memberlakukan lelang pra-Dipa.

Hal itu, untuk mewujudkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pemberanta­san Korupsi (RAD-PPK) yang digaungkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Intinya, kami mendorong perangkat daerah di Kota Bogor mulai tahun ini meng-input RUP 2018 dari sekarang,” ujar Rahmat yang juga mengisi posisi kepala ULP Kota Bogor.

Hanya saja, di Kota Bogor terkendala pembahasan APBD 2018, yang hingga saat ini masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Sehingga, belum ada rencana kerja anggaran (RKA) yang bisa diumumkan.

NAmun, hal itu bisa disiasati dengan lelang pra-Dipa (lelang lebih awal). Kegiatan tersebut, menurutnya, bisa dilakukan berdasarkan RAPBD. “Tujuan kita mendorong teman-teman SKPD untuk lelang pra-dipa. Lelang ini dimungkinkan. Tapi, di Kota Bogor belum pernah dicoba. Lelang ini akan membantu pekerjaan yang harus dimulai pada bulan Januari,” terangnya.

Melalui lelang pra-dipa, pengadaan ataupun proses tender bisa dilalui lebih cepat. Seperti halnya pembayaran tenaga outsourcing kebersihan. Mereka harus sudah melakukan pelayanan sejak Januari, sehingga lelangnya harus dilakukan antara November dan Desember tahun sebelumnya.

“Kemudian pekerjaan konstruksi yang nilainya besar. Kami mendorong lelang manajeman konstruksi dimulai di November atau Desember. Sehingga Januari sudah kontrak. Harapannya, lelang konstruksi sudah bisa dimulai Februari,” papar Rahmat.

Ia berharap, dengan lelang pra-dipa, bisa memperbaiki sistem pengadaan di Kota Bogor. Sehingga, kejadian-kejadian gagal lelang yang terjadi pada tahun ini bisa diantisipasi untuk terjadi di tahun mendatang. “Karena tahun ini saja kita baru ngisi RUP itu pada bulan Maret. Pada­hal, harusnya RUP itu sudah selesai di Desember tahun sebelumnya,” tandasnya.(rp1/c)