25 radar bogor

Disbudpar Akan Data Bunker Jepang

CISARUA–Situs sejarah bunker pengintai Jepang, yang disulap menjadi warung pedagang, mendapat sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut harus dipugar dan menjadi ikon pariwisata.

Ketua Komisi III Wawan Haikal Kurdi mengatakan, bunker di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, tersebut merupakan salah satu situs bersejarah. Pihaknya juga bakal memanggil Dinas Kebudayaan dan Pari­wisata (Disbudpar) Kabu­paten Bogor untuk mem­per­hatikan dan merawatnya.

”Nanti kami tulis bahwa bunker itu ada peninggalan sejarah,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Wanhai -sapaan karibnya- menyebut jika hal itu menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bogor. Terlebih keberadaan situs bersejarah dalam kondisi terbengkalai dan beralih fungsi. Ia pun meminta Disbudpar melakukan pendataan lokasi bersejarah yang ada di Bumi Tegar Beriman.

”Lokasi ini belum terdaftar. Harusnya Dinas Pariwisata bisa mengecek situs-situs sejarah. Insya Allah itu akan terus kami pertahankan,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Terpisah, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana berjanji akan meninjau langsung lokasi bunker. Menurutnya, banyak situs yang belum terdaftar di katalog benda cagar budaya (BCB). ”Jika memungkinkan, segera langsung ditangani mengingat di dekat lokasi akan dise­lenggarakan event besar,” singkatnya.(don/c)