25 radar bogor

PKL Puncak Ancam Ngemis

TUNTUT RELOKASI: Aksi para pedagang kaki lima (PKL) saat berunjuk rasa menuntut relokasi, kemarin.
TUNTUT RELOKASI: Aksi para pedagang kaki lima (PKL) saat berunjuk rasa menuntut relokasi, kemarin.

CISARUA–Sebagian besar nasib pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak masih terkatung-katung. Meski belum ada lahan relokasi, surat peringatan (SP) III telah dilayangkan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Untuk menuntut haknya, kemarin (16/10), kurang lebih 1.500 PKL menggelar aksi demonstrasi. Mereka berorasi di depan kantor Desa Cibeureum dan mengancam akan melakukan aksi mengemis terpanjang di dunia. Dalam aksi ini, para PKL menenteng spanduk tuntutan. Tertulis, “PKL juga manusia. Mereka butuh meng­hidupi keluarga. Jangan gusur kami.Jangan perangi kemiskinan dengan memerangi kami. NKRI harga mati.” Spanduk satunya bertuliskan, “PKL Puncak ancam jadi pengemis terpanjang di dunia daripada anak istri kami kelaparan.”

Koordinator PKL Puncak Cisarua, Dadang Suhendar mengatakan, saat ini para pedagang sudah menerima SP ketiga. Tapi tidak diimbangi ­dengan penyediaan lahan relokasi.

“Kami meminta keadilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kami belum disediakan lapak. Kalau tidak ada, kami putus asa. Dilanda kecemasan karena dilepas dari perhatian pemerintah. Dari seribu lebih PKL itu, hanya ditampung seperempatnya saja. Ini bagaimana?” herannya.

Kendati demikian, PKL Puncak sepakat akan tetap melalui jalur birokasi untuk mendapatkan haknya. Jika pembongkaran tetap dilakukan tanpa ada relokasi, para pedagang mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Sebelumnya diberitakan, kemacetan kian parah lantaran para PKL lambat laun membangun bangunan semipermanen di sepanjang jalur Puncak. Jika kondisi itu dibiarkan, Pemkab Bogor khawatir para wisatawan enggan datang ke Puncak, dan kawasan wisata ini akan mati.

“Solusi yang ada selama ini ­dengan menerapkan sistem buka tutup jalan (one way). Tapi solusi ini juga memiliki dampak negatif seperti terganggunya kegiatan masyarakat dan berpindahnya kemacetan ke kawasan lain,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor, Rustandi.

Pemkab Bogor kemudian membuat rencana penyelesaian masalah Puncak dengan beberapa langkah, di antaranya melebarkan jalan sejak Simpang Gadog sampai ke perbatasan Cianjur selebar 1,5 meter di kiri dan kanan jalan.

“Sehingga dengan penambahan lebar jalur diharapkan kebijakan one way tidak diberlakukan lagi sehingga tidak mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya.(don/c)