25 radar bogor

Petugas Sisir Warga Pindahan

URUS KTP: Suasana di kantor Kecamatan Citeureup. Selain warga yang datang langsung ke kantor kecamatan, petugas juga mendatangi desa-desa untuk merekam e-KTP.

 

URUS KTP: Suasana di kantor Kecamatan Citeureup. Selain warga yang datang langsung ke kantor kecamatan, petugas juga mendatangi desa-desa untuk merekam e-KTP.

CITEUREUP–Menjelang penjaringan data pemilih tetap (DPT) pada ajang pemilu, pemerintah kecamatan Citeu­reup melakukan jemput bola pelayanan.  Sejak kemarin, petu­gas opera­tor perekaman e-KTP turun ke tiap desa. Kepada Radar Bogor, Camat Citeu­reup Asep Mulyana me­nerangkan, pihak­nya mengim­bau mas­yarakat, khususnya warga peru­mahan agar segera mengurus KTP. “Banyak yang sudah mene­tap di Bogor tapi masih ber-KTP Bekasi, Depok, dan Jakarta. Karena itu, imbauan terus kami lakukan,” ujarnya.

Ia menerangkan, masih ter­dapat sekitar 5.800 warga yang belum melakukan perekaman. Jumlah itu tersebar  di 12 desa dan dua kelurahan.

“Nantinya, KPU akan menggu­nakan data dari hasil perekaman itu untuk menghadapi pilkada. Karena itu, kami terus berupaya keras menuntaskan perekaman,” katanya.
Ia berharap, warga luar Bogor segera membuat surat pindah dari tempat asalnya.

Sehingga, saat perekaman bisa langsung dilakukan pence­takan KTP-el. “Kalau tidak ada surat pindah­nya, tidak mungkin kami bisa lakukan perekaman,” pungkasnya.
Asep juga mengancam, jika warga luar Bogor tak membuat KTP tempat ia menetap, tidak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat. “Jangan salahkan kami jika tak melayani warga luar Bogor. Karena itu, segeralah jadi warga Bogor yang resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, pihaknya menjadwalkan setiap desa untuk melakukan pereka­man di kantor kecamatan. Lan­taran jika semuanya serentak maka tidak akan cukup. “Hari ini jadwalnya Desa Tarikolot, Puspasari, dan Desa Citeureup untuk melakukan perekaman,” jelasnya. Tak hanya itu, warga yang masih harus melalui proses validasi, diundang kembali ke kantor kecamatan untuk mem­perbaiki datanya.

Upaya tersebut agar tidak ada kesalahan dalam data yang di-input nantinya. “Walaupun ada program jemput bola, saya harap masyarakat jangan pernah bosan datang ke kantor keca­matan untuk melakukan pere­kaman,” tandasnya.

Umumnya, warga Jakarta yang menetap di Kabupaten Bogor dalam waktu yang lama merasa kesulitan mendapat pelayanan. Seperti dirasakan oleh Hambali (43) warga Perum Bumi Asri, Desa Gunungsari. Ia mengaku kesulitan saat hendak menikah­kan anaknya. “Saya harus kejar tayang urus surat nikah, karena desa tidak mau melayani,” tuturnya.

Karenanya, meski ada program jemput bola, Hambali memilih datang langsung ke kecamatan. Mengubah identitasnya menjadi warga Citeureup.(azi/c)